Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu AHY Yakin Moeldoko Cs Sama Sekali Tak Ada Peluang Disahkan Menkum HAM

Kubu AHY Yakin Moeldoko Cs Sama Sekali Tak Ada Peluang Disahkan Menkum HAM Prabowo kumpulkan sekjen partai koalisi. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu AHY, Hinca Panjaitan tidak yakin Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan SK Menkum HAM mengesahkan pengurus hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Hinca meyakini, kubu Moeldoko tidak bisa memenuhi persyaratan yang ada.

"Tapi sekali lagi, kami yakinkan bahwa apa yang ditempuh dan kita baca check listnya sesuai dengan mekanisme hukum yang ada dan anggaran dasar Partai Demokrat yang ada yang juga sudah disampaikan Pak Mahfud bahwa kami tidak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi, memenuhi semua persyaratan itu secara penuh," ujar Hinca di DPR, Senin (29/3).

Hinca mengatakan, KLB Deli Serdang tidak memenuhi persyaratan AD/ART. Sehingga, persyaratan untuk permohonan pendaftaran ke Kemenkum HAM itu diyakini tidak akan dipenuhi.

"Karena sudah kami sampaikan kepada publik enggak mungkin bisa dipenuhi itu karena memang tidak sesuai mekanisme yang ada," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad meyakini Kemenkum HAM akan mengesahkan pengurus KLB Deli Serdang dalam pekan ini.

"InsyaAllah lah minggu depan atau tidak lama lagi kita akan mendapatkan SK dari Kemenkum HAM ya, mudah-mudahan," kata Rahmad.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan pernyataan terkait kapan keputusan itu diambil. Sambungan telepon ke Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar tidak berbalas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya bilang akan menjamin mengambil keputusan secara profesional dan mengkaji sesuai hukum permohonan Demokrat KLB Deli Serdang.

"Kita akan pelajari betul-betul secara kalau betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART kita ambil keputusan itu," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/3).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP