Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Agung tak terima digeser oleh loyalis Ical di DPR

Kubu Agung tak terima digeser oleh loyalis Ical di DPR Pengamanan Fraksi Golkar. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX di Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita, geram dengan rotasi yang dilakukan kubu Aburizal Bakrie terkait kepengurusan fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat. Agus menuding rotasi dilakukan Ketua Fraksi Ade Komarudin dan Sekretaris Bambang Soesatyo melanggar putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda surat keputusan Menkum HAM terkait kepengurusan fraksi Golkar di DPR.

"Kami tidak mengakui surat rotasi yang telah ditandatangani oleh Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo, karena kami menganggap DPP partai Golkar yang sah adalah Agung Laksono dan oleh sebab itu fraksi sebagai kepanjangan tangan dari DPP partai Golkar adalah fraksi kami," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4).

Kendati hasil putusan Menkum HAM mensahkan pihaknya, tapi Agus mengatakan tetap menghormati putusan sela PTUN tersebut. Tetapi sayangnya putusan sela tersebut dilanggar kubu Ical.

"Kepada Pak Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo dan juga kepada pimpinan DPR dan Sekjen DPR yang ketika itu kita sama-sama duduk dengan hati yang tenang dan kepala yang dingin, kita bernegosiasi, ketika itu antara pihak kami dan Ade Komaruddin untuk kita sama-sama status quo. Itu kami sudah ngalah ya bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Walaupun kami merasa yang sah DPP kami tetapi atas putusan sela itu kami juga perlu menghormati proses hukum," ujar Agus.

Agus menilai cara kubu Aburizal Bakrie atau disapa Ical menggeser sejumlah loyalis Agung Laksono di DPR adalah tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum. Sebab, putusan Menkum HAM pun memutuskan kepengurusan Golkar Munas IX di Ancol yang sah.

"Jadi jangan sampai siapapun pihak itu bertindak sewenang-wenang kemudian melanggar keputusan Menkum HAM," ucap Agus.

Seperti diketahui, beberapa loyalis Agung Laksono digeser dari sejumlah komisi oleh Ketua Fraksi Ade Komarudin dan Sekretaris Bambang Soesatyo. Salah satu loyalis Agung yang digeser adalah Agus Gumiwang, dirotasi ke Komisi VIII DPR.

Terkait pemeriksaannya di Bareskrim hari ini, Agus mengatakan dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyobekan surat fraksi Golkar di DPR berdasarkan surat keputusan Menkum HAM. Laporan tersebut dilayangkan DPR Golkar kubu Agung Laksono pertengahan Maret lalu.

"Jadi ini lanjutan dari proses pelaporan kami. Kami melaporkan dua hal. Pertama soal perobekan surat fraksi kedua penguasaan ruangan sekretariat fraksi," tandas Agus.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP