Kubu Agung tak datang, sidang gugatan pihak Ical di PN Jakut ditunda
Merdeka.com - Sidang perdana gugatan Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie (Ical) dengan diwakili oleh Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra sekitar pukul 11:00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/3) akhirnya dimulai. Namun, dalam sidang ini Majelis Hakim Ketua Lilik Mulyadi menyatakan sidang ditunda karena beberapa tergugat tidak hadir dalam sidang ini.
Hanya terlihat salah satu tergugat 2 yaitu Wakil Ketua DPD II Golkar Jakarta Utara, Mohammad Bandu dan Perwakilan dari Menkum HAM selaku tergugat 3. "Tergugat 1 Agung Laksono dan Zainudin pada hari ini tidak hadir. Tergugat akan dipanggil kembali secara khusus resmi pada Selasa (31/3)," ujar Lilik Mulyadi, Rabu (25/3).
Lilik menjelaskan bahwa jika pada Selasa depan masih saja tidak berkenan hadir, maka sidang tetap akan dilaksanakan meski tanpa tergugat 1. "Selain itu, Priyono Joko Alam sebagai tergugat 2 juga akan dipanggil secara khusus pada (31/3). Untuk tergugat 2 pada jam 13:00 WIB," ujarnya.
Namun Lilik juga menjelaskan bahwa semua tergugat baik tergugat 1, tergugat 2 sampai tergugat 3 harus hadir pada Selasa depan, (31/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaKAI Kebut Pembangunan Jalur Kereta Ganda di Lokasi Kecelakaan KA Turangga, Target Pertengahan 2024 Selesai
Mengingat lokasi terjadinya kecelakaan Jumat (5/1) pagi tersebut merupakan perlintasan satu jalur.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaKAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung
Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaMabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah
Iptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnya