Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Agung tak datang, sidang gugatan pihak Ical di PN Jakut ditunda

Kubu Agung tak datang, sidang gugatan pihak Ical di PN Jakut ditunda

Merdeka.com - Sidang perdana gugatan Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie (Ical) dengan diwakili oleh Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra sekitar pukul 11:00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/3) akhirnya dimulai. Namun, dalam sidang ini Majelis Hakim Ketua Lilik Mulyadi menyatakan sidang ditunda karena beberapa tergugat tidak hadir dalam sidang ini.

Hanya terlihat salah satu tergugat 2 yaitu Wakil Ketua DPD II Golkar Jakarta Utara, Mohammad Bandu dan Perwakilan dari Menkum HAM selaku tergugat 3. "Tergugat 1 Agung Laksono dan Zainudin pada hari ini tidak hadir. Tergugat akan dipanggil kembali secara khusus resmi pada Selasa (31/3)," ujar Lilik Mulyadi, Rabu (25/3).

Lilik menjelaskan bahwa jika pada Selasa depan masih saja tidak berkenan hadir, maka sidang tetap akan dilaksanakan meski tanpa tergugat 1. "Selain itu, Priyono Joko Alam sebagai tergugat 2 juga akan dipanggil secara khusus pada (31/3). Untuk tergugat 2 pada jam 13:00 WIB," ujarnya.

Namun Lilik juga menjelaskan bahwa semua tergugat baik tergugat 1, tergugat 2 sampai tergugat 3 harus hadir pada Selasa depan, (31/3).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP