Kubu Agung sebut SK Menkum HAM tetap berlaku meski ditunda PTUN
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela untuk menunda sementara SK Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan kubu Laksono. Menanggapi hal tersebut, kubu Laksono langsung mengadakan rapat pleno yang dihadiri oleh semua pengurus partai Golkar dan memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan Ketua Majelis PTUN.
"Kami sudah putuskan akan mengajukan banding untuk putusan Majelis PTUN kemarin. Kami sudah cek. Kami bisa mengajukan banding," terang Ketua DPP Golkar bidang Komunikasi dan Penggalangan Opini kubu Agung Laksono, Leo Nababan di DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta, Kamis (2/4).
Akan tetapi, ketika dikaitkan dengan pernyataan Yusril Ihza Mahendra, di mana menyatakan putusan sela PTUN maka DPP Golkar tidak boleh mengeluarkan kebijakan, jika banding dilakukan, maka keputusan itu itu tak berarti dan dengan sendirinya SK Menkum HAM tetap berjalan.
Lanjut Leo, putusan Majelis Hakim PTUN sebenarnya tidak berpengaruh bagi kepengurusan DPP Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Pasalnya, SK Menkum HAM sudah menyatakan final. Menkum HAM, menurutnya, dalam hal ini sudah menjalankan tugasnya sesuai UU dan tidak perlu disalahkan. Ia meminta semua pihak Ical menyadari itu dan legowo dengan apa yang terjadi saat ini.
"Mesti ada legowo. Kalau pemerintah sudah tetapkan ya itu sudah final. Menkum HAM jangan disalahkan. Dia sudah melaksanakan tugasnya dengan benar," tutur Leo di depan awak Media.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan
Baca SelengkapnyaPenyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaMereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengaku tak terkejut dengan pernyataan Prabowo.
Baca SelengkapnyaSementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca Selengkapnya