Kubu Agung sebut rapimnas Ical ilegal, Munas Riau sudah demisioner
Merdeka.com - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan menggelar Rapimnas malam ini. Ical Cs menggelar Rapimnas dengan kepengurusan Golkar Munas Riau tahun 2009 sesuai dengan putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara tentang dualisme kepengurusan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menyatakan bahwa rapimnas yang digelar kubu Ical hari ini tidak sah. Menurut dia, Munas Riau sudah demisioner karena adanya Munas Bali dan Munas Jakarta.
"Sudah jelas sudah demisioner Munas Riau dengan Munas Bali dan Munas Jakarta, jadi ini rapimnas ilegal," kata Leo saat dihubungi, Jumat (12/6).
Ihwal putusan PTUN dan Pengadilan yang memenangkan kubu Ical, Leo menegaskan, pihaknya sudah mengajukan banding. Sehingga putusan itu belum sah secara hukum.
"PTUN kita sudah banding, jadi pada hari itu juga kepengurusan kembali kepada keputusan Mahkamah Partai (MP)," terang dia.
Leo pun menegaskan, jika kubu Munas Ancol tidak akan hadir dalam rapimnas yang akan digelar kubu Ical itu. "Saya pastikan Agung Laksono dan kawan-kawan tidak akan menghadiri Rapimnas Riau," pungkasnya.
Sebelumnya, Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan menggelar rapimnas 12-14 Juni mendatang. Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan, kubu Ical berhak melakukan rapimnas karena didasari atas putusan sela di PTUN yang menyebut kepengurusan partai beringin kembali ke munas Riau.
Adapun, kata dia, pihaknya turut mengundang Agung Laksono yang dalam Munas Riau menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
"Munas Ancol yang menjadi pengurus munas Riau ya pasti diundang," kata Idrus dalam konferensi pers di Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya