Kubu Agung kukuh sebagai pengurus Golkar yang sah
Merdeka.com - Golkar kubu Agung Laksono tetap kukuh mengklaim sebagai pengurus partai beringin yang sah. Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai mengatakan, KPU harus tetap berpegang pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Dia juga masih belum mengakui hasil keputusan PTUN yang mengabulkan sebagian gugatan kubu Ical terhadap SK Menkum HAM Yasonna Laoly.
"KPU berpegang pada surat Kemenkum HAM. KPU enggak bisa berpegang pada yuridis islah, harus SK Menkum HAM," ujar Yorrys Raweyai di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).
Dari sisi itu, menurutnya, kubu Agung Laksono lah yang menjadi pengurus sah Golkar. "Sekarang yang memiliki legalitas Kemenkum HAM kan kami," tegasnya.
Sebelumnya, pasca putusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan Menkum HAM atas pengakuan Golkar kubu Agung Laksono, kubu Ical langsung menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam pertemuan itu, JK yang tak lain adalah mantan ketua umum Golkar meminta agar kedua kubu segera islah demi Golkar bisa ikut pilkada.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya