Kubu Agung kukuh sebagai pengurus Golkar yang sah
Merdeka.com - Golkar kubu Agung Laksono tetap kukuh mengklaim sebagai pengurus partai beringin yang sah. Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai mengatakan, KPU harus tetap berpegang pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Dia juga masih belum mengakui hasil keputusan PTUN yang mengabulkan sebagian gugatan kubu Ical terhadap SK Menkum HAM Yasonna Laoly.
"KPU berpegang pada surat Kemenkum HAM. KPU enggak bisa berpegang pada yuridis islah, harus SK Menkum HAM," ujar Yorrys Raweyai di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).
Dari sisi itu, menurutnya, kubu Agung Laksono lah yang menjadi pengurus sah Golkar. "Sekarang yang memiliki legalitas Kemenkum HAM kan kami," tegasnya.
Sebelumnya, pasca putusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan Menkum HAM atas pengakuan Golkar kubu Agung Laksono, kubu Ical langsung menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam pertemuan itu, JK yang tak lain adalah mantan ketua umum Golkar meminta agar kedua kubu segera islah demi Golkar bisa ikut pilkada.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Yahya Kelakar Cak Imin Tak Menang Pilpres, Begini Reaksi Anies
Gus Yahya berkelakar cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar tak akan menang di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum
JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.
Baca SelengkapnyaKini Dukung Anies, Begini Jejak Karier Jenderal Ryamizard Ryacudu Keturunan Penyebar Agama Islam di Lampung
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu memutuskan mendukung pasangan capres cawapres Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaKetum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid
merupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.
Baca SelengkapnyaGibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaKetum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi
Gus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaGolkar Tak Terganggu JK Dukung Anies, Konsisten Menangkan Prabowo-Gibran
Jusuf Kalla (JK) menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya