Kritik Kartu Pra Kerja, PKS Nilai Pemerintah Bagikan Rp5,6 T Buat Pengusaha
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menilai, program kartu prakerja Presiden Joko Widodo, terkesan sebagai program bagi-bagi uang untuk pengusaha pelatihan digital. Sebab, Rp1 juta untuk penerimanya dialokasikan untuk pelatihan digital. Padahal, menurut Sukamta seharusnya program tersebut dapat memberikan uang tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.
"Seperti ada pembelokan sehingga tidak semua uang dibagi kepada rakyat pencari kerja, tetapi Rp1 juta ditahan dan langsung dialokasikan untuk pelatihan digital. Sehingga sulit menghindari kesan bahwa ini menjadi bagi-bagi uang Rp5,6 triliun kepada para pengusaha digital," ujar Sukamta kepada wartawan, Senin (20/4).
Sukamta heran dengan harga kursus yang diberikan karena tergolong mahal. Dia menilai, hal tersebut bukan pelatihan karena hanya disediakan bahan untuk diunduh penggunanya.
"Kalau dilihat dari isi pelatihan yang Rp1 juta per orang, itu bukan pelatihan. Pilihannya hanya download bahan saja. Masa harga bahan sampai sejuta per orang. Kalau diakses 3,5 juta orang kan sudah Rp3,5 triliun itu harga mendownload materi itu," ucapnya.
Belum lagi, materi yang disediakan tak sepadan dengan harga yang dipatok. Sukamta mengatakan, banyak kursus serupa yang bisa diakses gratis di internet.
"Bahan bahan itu sudah bisa ditemukan di internet secara gratis. Tidak ada yang istimewa sekali," ucap Sukamta.
Sehingga, Sukamta melihat seharusnya program tersebut hanya bernilai beberapa ratus miliar dan tak sampai Rp5,6 triliun jika melihat modal materi dan pelaksanaanya.
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, belum tentu dengan kursus tersebut memberikan jaminan penerima program prakerja mendapat pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan sendiri. "Kemungkinan akan kembali nganggur lagi," imbuh Sukamta.
Maka itu, Sukamta melihat pemerintah tidak sensitif dengan kesulitan rakyat di tengah pandemi. Kesan kuat ada upaya bagi-bagi uang kepada perusahaan digital yang ikut vendor program prakerja.
"Ini seperti bagi bagi uang kepada vendor perusahaan digital yang sebenarnya juga sudah untung dengan kebijakan semua serba dilakukan dari rumah secara daring ini," kata dia.
Sukamta menyebut pemerintah memang berlandaskan Perppu No.1 tahun 2020 untuk mengeluarkan Perpres 5 Tahun 2020 untuk mengubah postur APBN tanpa melibatkan DPR. Namun, dia mengingatkan pemerintah jangan seenaknya APBN itu untuk keuntungan sendiri.
"Uang seperti dibagi bagi sendiri. Kasihan rakyat, kan itu uangnya rakyat," ucapnya.
"Kalau akan dibuat pelatihan kerja, berikanlah keterampilan yang bisa diterapkan sesuai kebutuhan kerja dan secara keuangan yang rasional, sehingga bisa melibatkan lebih banyak orang atau sisa uangnya bisa dialokasikan untuk yang lainnya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya