Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Krisna Mukti sebut yang dilarang itu anggota DPR main film porno

Krisna Mukti sebut yang dilarang itu anggota DPR main film porno Krisna Mukti. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti heran ada wacana pelarangan anggota DPR dalam membintangi film, iklan dan sinetron. Bahkan, dia menyebut aturan itu tidak bijaksana karena melarang seseorang untuk menuangkan ekspresinya dalam hal berkesenian.

"Itu satu hal tidak bijaksana karena itu ekspresi kita dalam kesenian dan itu bagian dari hobi, hobi masak dibatasi," kata Krisna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Krisna yang seorang artis ini menyarankan sebaiknya pelarangan tersebut dibatasi hanya untuk anggota dewan yang melakukan peran di film pornografi dan peran antagonis.

"Kalau mau dibatasi lebih jelas. Misal berkaitan pornografi, menjadi penjahat, harus lebih spesifik," ketus Politikus PKB ini.

Selain itu, dia pun berujar, anggota dewan tidak akan terganggu kinerjanya sebagai wakil rakyat meski nyambi sebagai artis. Karena, pekerjaan keartisannya itu harus dilakukan saat akhir pekan.

"Kan bisa diatur jam kerjanya, misalnya hanya boleh weekend. Lebih bijak dihilangkan saja. Tidak perlu ada aturannya, kita juga sebagai anggota dewan sudah paham dan mahfum," ucapnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari

Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari

Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Selengkapnya
Siskaee dan Meli3gp Diperiksa sebagai Tersangka Produksi Film Porno Pekan Depan

Siskaee dan Meli3gp Diperiksa sebagai Tersangka Produksi Film Porno Pekan Depan

Pemeriksaan perdana tersangka kasus industri film porno tanggal 8 Januari dan 9 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Polisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Siskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Menurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya
Tes Kejiwaan Siskaeee Tersangka Film Porno Rampung, Apa Hasilnya?

Tes Kejiwaan Siskaeee Tersangka Film Porno Rampung, Apa Hasilnya?

Sebelumnya kuasa hukum siskaee yang mengaku kliennya memiliki masalah kejiwaan

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Siskaeee Nyatakan Status Tersangka Pemeran Film Pornografi Tidak Sah

Gugat Polda Metro, Siskaeee Nyatakan Status Tersangka Pemeran Film Pornografi Tidak Sah

Menurutnya, penetapan aquo pemeran film keramat Tunggak itu tidak mempunyai kekuatan hukum

Baca Selengkapnya