Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPUD Semarang ngeluh marak APK berseliweran jelang pilkada damai

KPUD Semarang ngeluh marak APK berseliweran jelang pilkada damai Simulasi Pilkada 2015. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengeluhkan bahwa Kota Semarang adalah kota yang menempati urutan tertinggi dan terbanyak alat peraga kampanye (APK) selama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Tengah.

"Kota Semarang nomor satu di seluruh Jawa Tengah. Kita punya PR tidak ringan. Jumlahnya baliho, billboard, spanduk, banner dan lain-lain mencapai 1.500 alat peraga kampanyenya (APK). Sementara kabupaten kota lainnya di Jateng hanya mencapai 200 sampai 300 APK saja," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono kepada wartawan usai acara Latihan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkot) di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (24/8).

Henry menerangkan, ribuan alat peraga kampanye yang tersebar dan terpasang di beberapa jalan protokol hingga jalan kampung-kampung itu pada Rabu (26/8) lusa itu harus bersih. Sebab, pada Kamis (27/8) mendatang, sudah akan dimulai tahapan pertama dengan deklarasi kampanye pemilu damai di masing-masing kabupaten kota di Jateng.

"Pada tanggal 26 Agustus malam mendatang Alat Peraga Kampanye (APK) harus bersih. Kita punya PR tidak ringan, baliho ada 1500 APK. Bayangkan, ada 1.500 APK, di daerah paling-paling cuman antara 100-300 biji," keluhnya.

Untuk membersihkan ribuan APK tersebut, Henry menjelaskan KPU akan berkoordinasi dengan Panwas Kota Semarang kemudian mengirim surat ke Dinas Penerangan Jalan Raya dan Pemasangan Reklame (PJPR) Pemkot Semarang untuk melakukan upaya pembersihan dan pencopotan alat peraga tersebut.

"Panwas sudah mengirim surat ke KPU, KPU akan kirim surat ke Pemkot Semarang dalam hal ini ke PJPR sebagai pengelola reklame untuk diturunkan sendiri. Dinas Kesbangpol dan Otda, yang akan bertugas menurunkan itu. Apalagi arahnya nanti kan pemilu dialogis," ungkapnya.

Henry mengaku merasa kesulitan dengan proses pencopotan terhadap branding yang terpasang di beberapa angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Semarang.

"Branding angkot wah? Wah repot! Kalau itu biasanya tugas Dinas Perhubungan saat mereka (angkot) melakukan uji KIR di kantor Dishub," keluhnya.

Henry menyatakan terkait sangsi, dirinya hanya memastikan tidak ada sangsi hukum yang pasti. Sangsi hanya diterapkan adalah cuman berupa melakukan pencopotan terhadap APK.

"Sangsi cuman dicopot. Kalau setelah penetapan dan deklarasi pemilu damai, masing-masing calon akan diberi baliho maksimal sebanyak 5 baliho. Ukurannya 4 meter kali 7 meter. Pemasangan dilakukan oleh KPU di tempat-tempat strategis," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP