KPUD Jateng temukan jutaan calon pemilih ganda
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah menemukan ada 2,09 juta nama dan tanggal lahir penduduk yang sama atau duplikasi dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilgub 2013. Hal itu diketahui setelah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) DP4.
Dari hasil pencocokan terhadap data DP4 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, sebanyak 29,6 juta jiwa ditemukan duplikasi nama dan tempat tanggal lahir sebanyak 2,09 juta atau 7,85 persen. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPU Jateng Fajar Subhi kepada wartawan di Kantor KPU Jateng Jl Veteran, Kota Semarang, Selasa (5/2).
Fajar menjelaskan, duplikasi nama dan tempat tanggal lahir dalam DP4 itu bukan berarti terjadi data ganda identitas penduduk. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan apakah nantinya akan mengurangi jumlah DP4.
"Di samping masalah duplikasi, KPU juga menemukan 833.756 orang atau 2,82 persen informasi pemilih yang tidak lengkap, duplikasi nama dan tempat tanggal lahir lintas kabupaten/kota sebanyak 531.016 orang," katanya.
Duplikasi nomor induk keluarga (NIK) sebanyak 269.754 buah, dan duplikasi NIK lintas kabupaten/kota sebanyak 3.866 buah. Pemilih berumur di atas 90 tahun sebanyak 77.766 orang dan pemilih di bawah umur 17 tahun sebanyak 187 orang.
"Munculnya permasalahan ini mengakibatkan belum diketahui secara pasti berapa jumlah penurunan DP4, karena rekapitulasi hasil coklit belum rampung. Setelah proses coklit, lanjut Andreas akan disusun daftar pemilih sementara (DPS) yang akan ditetapkan pada 8 Februari mendatang," tuturnya.
Mulai 9 Februari sampai 1 Maret 2013 mendatang, ucap Fajar, pengumuman DPS akan dipasang di kantor kelurahan dan desa dan tempat strategis lainnya. Pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013 telah disiapkan sebanyak 61.019 tempat pemungutan suara (TPS). Kisaran jumlah pemilih masing-masing TPS lebih kurang 550 orang.
Fajar membantah temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng tentang adanya 1.724 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di daerah melakukan pelanggaran saat proses coklit. "Setelah dilakukan pengecekan dengan anggota KPU kabupaten/kota di lapangan ternyata data tersebut salah. Data 1.724 itu ternyata jumlah kepala keluarga yang belum didatangi petugas PPDP," ujarnya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya