KPUD DKI Jakarta angkat tangan soal keikutsertaan PPP di Pilgub DKI
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses keikutsertaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 kepada KPU Pusat. Apalagi, partai berlambang Kabah tersebut memiliki dualisme kepengurusan.
"KPU Pusat akan membuat putusan partai mana yang dinyatakan diterima untuk melakukan pendaftaran. Jadi tidak mungkin dua kepengurusan akan mengajukan calon, apalagi calonnya berbeda," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di kantornya, Rabu (24/8).
Meski demikian, KPU DKI Jakarta terus menjalankan sosialisasi proses pemilihan yang bersifat umum, terkait pendaftaran pemilih, dan tata cara pencalonan. Dengan begitu, KPU DKI tak terlibat sama sekali dalam keputusan apapun mengenai nasib PPP.
"Ya sekarang kan sosialisasi bersifat umum, soal pendaftaran pemilih dan juga tata cara pencalonan. Jadi nanti mana yang akan diputuskan KPU pusat, KPU Daerah sifatnya mengikuti saja," ucap Sumarno.
"DPP mana di antara dua PPP itu akan ditetapkan sebagai DPP legal, nah nanti KPU provinsi tinggal mengikuti saja keputusan KPU Pusat," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPUD DKI hari ini mengundang perwakilan-perwakilan partai politik untuk berkoordinasi. Salah satunya terkait pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta yang akan dilakukan tanggal 21-23 September. Dalam rapat ini, KPUD DKI mengoordinasikan tata cara pencalonan, syarat-syarat pencalonan, dan formulir-formulir yang harus dilengkapi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Baca Selengkapnya