Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPUD DKI Jakarta angkat tangan soal keikutsertaan PPP di Pilgub DKI

KPUD DKI Jakarta angkat tangan soal keikutsertaan PPP di Pilgub DKI KPU DKI Jakarta. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses keikutsertaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 kepada KPU Pusat. Apalagi, partai berlambang Kabah tersebut memiliki dualisme kepengurusan.

"KPU Pusat akan membuat putusan partai mana yang dinyatakan diterima untuk melakukan pendaftaran. Jadi tidak mungkin dua kepengurusan akan mengajukan calon, apalagi calonnya berbeda," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di kantornya, Rabu (24/8).

Meski demikian, KPU DKI Jakarta terus menjalankan sosialisasi proses pemilihan yang bersifat umum, terkait pendaftaran pemilih, dan tata cara pencalonan. Dengan begitu, KPU DKI tak terlibat sama sekali dalam keputusan apapun mengenai nasib PPP.

"Ya sekarang kan sosialisasi bersifat umum, soal pendaftaran pemilih dan juga tata cara pencalonan. Jadi nanti mana yang akan diputuskan KPU pusat, KPU Daerah sifatnya mengikuti saja," ucap Sumarno.

"DPP mana di antara dua PPP itu akan ditetapkan sebagai DPP legal, nah nanti KPU provinsi tinggal mengikuti saja keputusan KPU Pusat," imbuhnya.

Seperti diketahui, KPUD DKI hari ini mengundang perwakilan-perwakilan partai politik untuk berkoordinasi. Salah satunya terkait pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta yang akan dilakukan tanggal 21-23 September. Dalam rapat ini, KPUD DKI mengoordinasikan tata cara pencalonan, syarat-syarat pencalonan, dan formulir-formulir yang harus dilengkapi.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini

Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP

PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Baca Selengkapnya