KPU verifikasi faktual PKB
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai syarat partai politik peserta Pemilu 2019. Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Viryan Azis ditemani Komisioner Bawaslu Mochammad Affifudin tiba pada pukul 11.50 WIB di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Dalam hal verifikasi faktual sendiri, KPU akan mengecek beberapa hal yakni surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM atas nama Ketua Umum partai, alamat partai dari tingkat DPP Pusat, DPW, dan DPC, serta keterwakilan 30 persen kader perempuan.
Hal ini sesuai dengan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Verifikasi parpol sendiri dilakukan pada tingkat pusat dan provinsi pada tanggal 28-30 Januari 2018. Sedangkan pada tingkat kabupaten/provinsi akan dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.
Adapun jadwal KPU melakukan verifikasi faktual hari ini pada pukul 12.00 - 13.00 WIB ialah partai PKB dan Golkar, pukul 15.00 - 16.00 WIB PDIP dan PKS, Gerindra, dan pukul 16.00 - 17.00 PPP dan PKPI. Sementara, pada Minggu (29/1) kemarin, KPU telah memverifikasi DPP Partai Demokrat, Nasdem, PBB, PAN, dan Hanura.
Hasil sementara verifikasi faktual di tingkat pusat menyatakan tiga partai memenuhi syarat yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. Kendati demikian, hasil verifikasi faktual secara resmi akan diumumkan KPU pada tanggal 17 Februari 2018.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya