Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Tetapkan Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024

KPU Tetapkan Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 KPU Tetapkan Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024. ©2022 Liputan6.com

Merdeka.com - Partai Ummat akhirnya dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024. Artinya, partai yang dipimpin oleh Ridho Rahmadi resmi menjadi partai ke-18 partai politik peserta Pemilu 2024.

“Pada hari ini ini dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dalam rangka melaksanakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengawali pidato pembukanya di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (30/12).

Ikuti berita Pemilu 2024 di Liputan6.com

Dia menerangkan, dengan putusan terbaru Bawaslu ini maka dua provinsi yang menjadi penyebab Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur kini sudah dinyatakan memenuhi syarat.

“Hasil rekapitulasi verifikasi faktual Partai Ummat, untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur memenuhi syarat dengan syarat minimal memenuhi syarat 17 wilayah dan Partai Ummat memiliki 19 wilayah dengan status akhir memenuhi syarat dan Provinsi Sulawesi Utara syarat minimal memenuhi syarat 17 wilayah dan Partai Ummat memiliki 11 wilayah,” ujar Anggota KPU Idham Kholik saat membacakan hasil verifikasi faktual hasil putusan Bawaslu.

Berdasarkan hasil tersebut, lanjut Hasyim, maka Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

“Dengan mendengarkan hasil tersebut, maka saat ini KPU akan mempersiapkan surat keputusan (SK) penetapannya. Jadi sidang kami skors sejenak,” tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi KPU: 31 Provinsi Dikuasai Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Menang di Sumbar dan Aceh
Rekapitulasi KPU: 31 Provinsi Dikuasai Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Menang di Sumbar dan Aceh

Prabowo-Gibran menang di 31 provinsi, Anies-Muhaimin menang di dua provinsi yaitu Sumatera Barat dan Aceh.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya