Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU tetapkan empat pasang cagub-cawagub Sulsel, satu pasangan dari independen

KPU tetapkan empat pasang cagub-cawagub Sulsel, satu pasangan dari independen KPU Sulsel tetapkan 4 pasangan cagub dan cawagub. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan resmi diikuti empat pasangan calon. Keputusan penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka di hotel Sheraton by Four Points di Andi Jemma, Makassar, Senin, (12/2).

Empat pasangan calon yang dinyatakan lolos adalah Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman yang diusung tiga partai yakni PAN, PDIP dan PKS dengan total 20 kursi, pasangan Nurdin Halid - Abdul Aziz Qohhar Mudzakkar didukung lima partai yakni Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PKPI total ada 35 kursi.

Pasangan berikutnya adalah Ichsan Yasin Limpo - Andi Mudzakkar dari jalur perseorangan dengan jumlah dukungan 501.046 KTP. Selanjutnya Agus Arifin Nu'mang - Andi Tenribali Lamo dengan partai pengusung Partai Gerindra, PPP dan PBB jumlah kursi 19.

kpu sulsel tetapkan 4 pasangan cagub dan cawagub

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengapresiasi keputusan Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief. Pihaknya tetap membuka diri jika ada pengaduan terkait keputusan pleno ini

"Jika ada pihak yang tidak berkenan dari hasil penetapan nanti, silakan ajukan permohonan gugatan paling lambat tiga hari setelah hari penetapan ini," kata Laode Arumahi.

KPU Kota Makassar juga menggelar rapat pleno penetapan calon. Keputusannya, Pilkada Kota Makassar bakal diikuti dua pasangan calon.

"Pasangan calon yang ditetapkan adalah Munafri Arifuddin berpasangan dengan Andi Rachmatika Dewi melalui jalur parpol dan incumbent Mohammad Ramdhan Pomanto dengan pasangannya Indiria Mulyasari Paramastuti melalui jalur perseorangan," kata Ketua KPU Makassar Syarief Amir.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?

KPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak
KPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak

Surat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan

Baca Selengkapnya
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya