Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Terima 105 Kasus Salah Input Formulir C1, 64 Data Sudah Diperbaiki

KPU Terima 105 Kasus Salah Input Formulir C1, 64 Data Sudah Diperbaiki Rekap salah entry. ©2019 kpu

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis 105 kasus kesalahan input data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Adanya laporan kesalahan input berasal dari laporan masyarakat dan monitoring KPU.

"Untuk rekap salah entry C1 per 24 April pukul 18.00 WIB, berasal dari laporan masyarakat sebanyak 26, dan monitoring 79," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Jakarta, Kamis (25/4).

Dia mengatakan, dari jumlah kesalahan rekap data C1 sebanyak 64 kasus sudah ditindaklanjuti dan berstatus selesai. Sedangkan masih ada 41 kasus masih diproses pihak KPU untuk proses verifikasinya.

Komisioner KPU lainnya, Viryan Aziz menjelaskan kekeliruan seperti itu biasa terjadi khususnya saat memasukkan segala data yang terdapat pada formulir C1 ke situng.

entry

Dia menegaskan pihaknya tidak terpaku pada hasil situng dalam menetapkan hasil Pemilu 2019. Situng, kata Viryan, adalah satu bentuk transparansi KPU agar publik bisa mengakses dan mengawal kemurnian suara rakyat.

"Perlu kami sampaikan sekali lagi situng KPU ini bukan hasil yang ditetapkan KPU. Namun demikian situng merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan kami," kata Viryan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP