Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Sudah Rampungkan Peraturan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

KPU Sudah Rampungkan Peraturan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19 Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan, KPU telah menyusun dan merampungkan peraturan KPU mengenai tahapan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pada rapat kerja Senin, 22 Juni mendatang, PKPU ini akan dibahas bersama DPR dan pemerintah.

"KPU sendiri sudah menyusun PKPU sesuai protokol Covid, tinggal Senin nanti dikonsultasikan dan dibahas untuk disetujui secara bersama-sama," kata Saan kepada wartawan, Jumat (19/6).

Menurut Saan, hanya menunggu waktu untuk diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, prinsipnya pemerintah, KPU, dan DPR selesai konsultasi maka aturan tersebut sudah dapat dilaksanakan.

"Ketika mengonsultasikan sudah selesai dan disepakati bersama menjadi peraturan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan Pilkada 2020," ujarnya.

Politikus NasDem itu mengatakan, KPU sudah menyelesaikan PKPU sejak pekan lalu. Rencananya akan dibawa pekan ini namun ditunda terlalu mepet sehingga dijadwalkan dibahas pekan depan.

"KPU sudah menyusun seminggu yang lalu, hari Selasa atau Rabu PKPU sudah dikirim ke DPR," kata Saan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP