Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU serahkan ke polisi kasus kecurangan pemilu di Bogor

KPU serahkan ke polisi kasus kecurangan pemilu di Bogor Aburizal Bakrie nyoblos. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Penyelenggaraan Pemilu 2014 yang berlangsung Rabu (9/4) kemarin masih saja diwarnai kecurangan agar dapat meraup suara lebih banyak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mendapatkan laporan surat suara yang sudah tercoblos di Desa Benteng Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Indikasi kecurangan massal itu dilakukan di sekitar 22 TPS

Untuk mengatasi masalah tersebut, KPU Pusat mengaku belum menerima laporan secara resmi. Pihaknya menunggu laporan dari KPU Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjutinya.

"Andaikata terbukti maka akan ada sanksi tegas tentunya," kata Komisioner KPU Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (10/4).

Menurut Arief, pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku pencoblosan surat suara tersebut. Bila nantinya terbukti dilakukan oleh penyelenggara pemilu, maka sanksi tegas akan langsung diberikan termasuk pemberhentian secara tidak hormat. Bahkan bisa masuk dalam kategori pidana pemilu.

Topik pilihan: Quick Count Pemilu 2014 | Bawaslu

"Kita tunggu dulu laporan dari mereka, atau Bawaslu dulu. Jadi kalau ada pidananya kita serahkan polisi," tegas Arief.

Sebelumnya diketahui, KPU Jawa Barat mendapatkan laporan surat suara yang sudah tercoblos di Desa Benteng Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Indikasi kecurangan massal itu dilakukan di sekitar 22 TPS.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat langsung meminta Ketua KPU setempat untuk memantaunya. "Saya sudah dapat laporan di Bogor tadi soal adanya surat suara yang kabarnya sudah tercoblos, saya suruh KPU di sana langsung on the spot," kata Yayat.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP