Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU sebut 705 pasangan calon kepala daerah bertarung di pilkada

KPU sebut 705 pasangan calon kepala daerah bertarung di pilkada Husni Kamil Manik. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan, data pendaftaran Pilkada serentak 2015 sampai Rabu (29/7) dini hari, telah menerima 705 pendaftaran pasangan calon dari 268 dapil seluruh Indonesia. Jumlah tersebut, kata dia, besar kemungkinan masih akan bertambah karena masih ada daerah yang sedang memproses pendaftaran.

"Kami telah menghimpun data pasangan calon pilkada serentak sampai jam ini yakni sebanyak 705 pasangan calon. Adapun rinciannya yaitu, terdapat 650 calon kepala daerah laki-laki dan 55 calon kepala daerah perempuan. Begitu juga wakil kepala daerah laki dan perempuan," ujar Husni di Ruang Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (29/7) dini hari.

Husni memaparkan, ada pun pasangan calon kepala daerah yang berasal dari parpol sebanyak 576 dan pasangan calon perseorangan sebanyak 129. Husni juga menyebutkan beberapa daerah yang hanya mengajukan pasangan calon tunggal, seperti Kota Surabaya, Pacitan dan Blitar di Provinsi Jawa Timur, Purbalingga di Propinsi Jawa Tengah, Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat, Serang di Provinsi Banten, Asahan di Provinsi Sumatera, Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara di NTT, Mataram di NTB dan Samarinda.

"Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sama sekali tidak ada yang mendaftar," kata Husni.

Lebih lanjut dia memaparkan, untuk daerah yang hanya ada calon tunggal, maka sesuai Surat Edaran KPU Nomor 403, KPU setempat dan parpol harus mengumumkan dan sosialisasi bahwa pendaftaran akan dibuka lagi pada 1 sampai 3 Agustus.

"Sesuai aturan KPU dalam Surat Edaran Nomor 403, untuk daerah yang hanya ada satu calon tunggal, KPU setempat dan parpol harus menginformasikan adanya pendaftaran kembali yang dibuka pada tanggal 1-3 Agustus 2015," papar dia.

Sementara itu, kata dia, sampai saat ini jumlah calon terbanyak terdapat di Pematang Siantar, Propinsi Sumatera Utara dengan jumlah 10 pasangan calon yang terdiri dari 6 pasangan calon perseorangan, dan 4 pasangan calon gabungan parpol.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.

Baca Selengkapnya
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?

Syaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah

Baca Selengkapnya
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?

KPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya