KPU pelajari rekomendasi Bawaslu soal waktu pendaftaran diperpanjang
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay menuturkan saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait calon tunggal pilkada serentak. Rapat Bawaslu sendiri sudah menyatakan bakal merekomendasikan KPU untuk menambah waktu pendaftaran pilkada sampai 7 hari.
"KPU belum terima rekomendasi dari Bawaslu, katanya masih pleno. Mungkin malam ini," ujar Hadar di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Nantinya jika KPU sudah menerima rekomendasi tersebut. Pihak KPU akan pelajari terlebih dahulu, setelah itu akan diproses.
"Kami pelajari dulu baru nanti kita tindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu itu, kalau bisa secepatnya malam ini kita putuskan," ucapnya.
Hadar mempersilakan kepada Bawaslu jika ingin memberikan rekomendasi terkait calon tunggal pilkada serentak 9 Deaember mendatang. "Boleh saja Bawaslu ngasih rekomendasi. Mereka kan mengoreksi berdasarkan pengawasan, mungkin ada yang kurang bisa diperbaiki," ucapnya.
Menurut Hadar, ada kemungkinan dua jalur mekanisme pendaftaran calon kepala daerah, namun pada pemilihannya nanti akan serentak 9 Desember 2015.
"Bisa kemungkinan ada dua jalur proses pendaftaran. Tapi diujungnya harus kami samakan tanggal 9 Desember serentak pemilihannya. Mungkin penetapannya berbeda. Tapi keserentakannya tetap kami pertahankan," paparnya.
Akibat penambahan waktu pendaftaran 7 hari maka penyesuaian jadwal di daerah otomatis disesuaikan.
"Sudah pasti merubah jadwal di daerah. Kemarin pada saat penambahan pendaftaran ada penyesuaian. Untuk tingkat nasional tidak perlu. Mereka punya jadwal sendiri," pungkas Hadar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaSituasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaBeredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaKPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengingatkan PSU tidak dapat dilakukan kembali, sehingga perlu diawasi dengan ketat.
Baca Selengkapnya