Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU pastikan persyaratan tiga bakal cagub-cawagub DKI sudah lengkap

KPU pastikan persyaratan tiga bakal cagub-cawagub DKI sudah lengkap Cagub-Cawagub DKI Jakarta. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan dengan lengkap. KPU DKI telah menerima kekurangan berkas dari seluruh pasangan pada hari terakhir penyerahan berkas persyaratan, Selasa (4/10).

"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara sekilas bahwa seluruh pasangan calon itu sudah melengkapi dokumen yang dinyatakan belum lengkap beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di KPU DKI, Selasa (4/10).

Sumarno mengatakan, berkas yang diserahkan oleh ketiga pasangan calon meliputi visi, misi dan program, ijazah SMA yang belum dilegalisir, SKCK, surat dari kantor pajak, surat keterangan pengadilan bahwa pasangan calon tidak pernah tersangkut perkara pidana, fotokopi KTP, NPWP sampai foto diri pasangan calon.

"Jadi keseluruhannya sudah lengkap," katanya.

KPU DKI Jakarta memiliki waktu sampai 11 Oktober untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas persyaratan. Setelah itu, pada 24 Oktober, KPU akan melakukan penetapan pasangan calon.

"Tanggal 25 Oktober akan dilakukan pengundian nomor urut. Kemudian 28 Oktober akan dilakukan masa kampanye dan tanggal 29 Oktober KPU akan mengawali masa kampanye dengan deklarasi kampanye damai," ujarnya.

Terima daftar tim pemenangan

Sumarno menjelaskan pihaknya juga telah menerima daftar susunan tim sukses ataupun tim pemenangan dari tiga pasangan bakal calon. KPU DKI, kata dia, akan pula melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama dalam daftar tim pemenangan. Sebab, tim pemenangan tidak boleh diisi oleh pejabat negara maupun orang yang aktif dalam BUMN/BUMD ataupun tercatat aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Perlu diverifikasi apakah ada nama yang muncul di tim pemenangan calon lain, itu kan bisa saja terjadi, itu kita verifikasi. Atau juga misalnya pejabat, mungkin komisaris BUMN dan BUMD," katanya.

Seperti diketahui, Ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU DKI Jakarta. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung oleh PDIP, Golkar, NasDem dan Hanura. Pasangan kedua yaitu Agus Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung oleh Partai Demokrat, PKB, PPP dan PAN. Pasangan ketiga yaitu Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP