KPU mulai cocokkan data pemilih 2019 di dalam dan luar negeri hingga 17 Mei
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih untuk Pemilu 2019 mulai hari ini, Selasa, 17 April sampai 17 Mei 2018. Coklit dilakukan serentak, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Hari ini dimulai coklit, jadi 130 negara (di luar negeri). Dan serentak di 133 kab/kota (di dalam negeri). Karena untuk pemilu maka diadakan coklit serentak di dalam dan di luar negeri," ucap Komisioner KPU Viryan, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).
Viryan mengatakan 381 kab/kota lainnya di Indonesia tidak melakukan coklit, karena tengah mengadakan Pilkada. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa coklit tidak dilakukan pada daerah yang tengah mengadakan Pilkada 2018.
Selain itu, dari 130 negara yang melakukan gerakan coklit serentak, akan ada 9 daerah perwakilan Indonesia di luar negeri yang akan melakukan video conference.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan apa saja aktivitas mereka terkait coklit di daerahnya masing-masing, yang sebelumnya akan didahului dengan melihat sejumlah hasil kegiatan coklit di dalam negeri.
Adapun 9 daerah tersebut adalah, Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh. "Jadi setengah 10 kita akan liat hasil video atau foto-foto kegiatan (coklit) di dalam negeri," ujar Viryan.
"Jam 10, itu nanti live (langsung) kegiatan video conference, ada beberapa PPLN di luar negeri yang akan menyampaikan apa yang mereka lakukan pada saat hari ini terkait dengan coklit di negara perwakilan," sambungnya.
Pada coklit hari ini, Ketua KPU Arief Budiman dan dua orang komisioner KPU lainnya juga akan menghadiri kegiatan coklit langsung di tiga negara perwakilan.
"Seperti di Kota Kinabalu, Pak Arief Budiman ada di sana. Kemudian Pak Hasyim ada di Seoul. Kemudian Pak Pram ada di Manila," kata Viryan.
Viryan menuturkan, kegiatan coklit di luar negeri dilakukan sebagai bentuk pelayanan KPU terhadap hak setiap warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih, dimanapun mereka berada.
"Semangatnya adalah setiap warga negara indonesia yang punya hak pilih, penting untuk dilayani hak pilihnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," tuturnya.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaData KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya