KPU Medan: Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan memastikan pasien positif COVID-19 yang menjalani karantina mandiri atau di rumah sakit tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, 9 Desember 2020.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan M Rinaldi Khair, di Medan, Kamis, mengatakan tata cara pemungutan suara akan diatur lebih jauh di dalam PKPU yang dalam waktu dekat akan diterbitkan oleh KPU RI.
"Secara umum UU memerintahkan kepada KPU untuk tetap memberikan hak pilih kepada pasien COVID-19," katanya.
Ia mengatakan, tata cara pencoblosan nantinya, pasien positif COVID-19 yang menjalani karantina mandiri akan didatangi oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di rumahnya masing-masing.
Petugas KPPS bersama pengawas akan hadir ke rumah pasien positif COVID-19 agar bisa menggunakan hak pilihnya.
"Tentu dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap. Makanya nanti di setiap TPS akan disediakan baju hazmat," katanya.
Sementara untuk pasien positif COVID-19 di rumah sakit, kata dia, petugas akan mendatangi pasien agar bisa menggunakan hak pilihnya.
"Nanti KPU akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan rumah sakit untuk hal ini. Artinya dalam menjalankan tugas khusus untuk pasien positif COVID-19 kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu
Situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaSivitas Akademika UIN Jakarta Sampaikan Petisi, Minta Presiden Jokowi hingga KPU Netral di Pemilu
Pernyataan sivitas akademika dan alumni UIN dilakukan setelah menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya