KPU Janji Terus Sosialisasi Cegah Hal-Hal Melanggar Saat Pilkada Serentak 2020
Merdeka.com - Pemerintah akan menggelar Pilkada Serentak 2020 pada bulan Desember mendatang. Sejumlah orang menilai Pilkada 2020 yang diadakan di tengah pandemi Covid-19 berpotensi akan menimbulkan kerawanan pelanggaran Pilkada, terutama terkait adanya bantuan sosial.
Menyikapi hal itu, Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Pilkada nanti, termasuk penyalahgunaan bansos.
"Sesuai dengan tugas pokok, kewajiban dan kewenangannya, maka KPU melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Termasuk sosialisasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tentang hak dan kewajiban stake holder dalam Pilkada," kata Dewa kepada Liputan6.com, Rabu (17/6).
"Mengenai aspek pengawasan termasuk pencegahan dan penindakan, menjadi kewenangan Bawaslu beserta jajarannya," lanjut dia.
Menurut dia, dalam mewujudkan Pilkada yang Luber dan Jurdil tentu semua pihak harus menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik dan demokratis.
"Hal ini tentu berlaku juga dalam kaitannya dengan penyaluran bansos. Terlebih pada saat ini di mana bencana non-alam Covid-19 belum berakhir," ungkap Dewa.
Sebelumnya, Peneliti Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiarti, mengatakan, ada potensi kerawanan pelanggan Pilkada 2020, yakni kampanye bantuan sosial.
Adapun ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam webinar yang diadakan The Habibie Center dengan tema Mewujudkan Pilkada Berkualitas Di Tengah Pandemi Covid-19.
Dia pun menuturkan, ini yang diuntungkan adalah petahana.
"Petahana diuntungkan dengan kondisi ini, karena mereka punya akses terhadap, misalnya menyalurkan bansos, bertemu dengan publik, dan lain-lain," kata Putri, Rabu (16/6/2020).
Hal ini pun diamini oleh Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi. Menurut dia, memang salah satu potensi besar terjadi di Pilkada di tengah pandemi adalah vote buying dengan bantuan kemanusiaan.
"Kandidat katakanlah dengan atas nama kemanusiaan, kemudian menyebar bantuan cash ke pemilih," jelas Pramono.
Di sanalah, masih kata dia, letak keunggulan petahana.
"Kemudian juga letak keunggulannya petahana karena punya banyak peluang untuk memanfaatkan bantuan-bantuan itu. Diberi foto, diberi tulisan, dan seterusnya. Sehingga seolah-olah itu bantuan pribadi bukan bantuan dari negara kepada rakyatnya," tukasnya.
Menurut dia, hal ini didiskusikan terus dengan Bawaslu. Karena, tidak punya keleluasaan, lantaran belum jelas siapa yang akan maju.
Namun, dia merasa yakin jika tahapan Pemilu sudah berjalan, maka Bawaslu lebih leluasa menindak.
"Saya kira Bawaslu punya lebih keleluasaan setelah tahapan ini diresmikan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya