KPU jamin empat daerah yang ditunda tak ganggu Pilkada serentak
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran peserta pilkada serentak tahap pertama yang akan digelar Desember nanti. Masih ada empat daerah yang memiliki calon tunggal, sehingga harus ditunda pada pilkada 2017.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menegaskan, tertundanya keempat daerah tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada serentak secara umum.
"Saya kira tidak berpengaruh, hanya saja pekerjaan yang sudah dilakukan tentu saja tidak bisa kita teruskan lagi. Baru bisa nanti kita lanjutkan pada tahapan di mana pilkada 2017 mulai dilaksanakan," kata Hadar di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (12/8).
Meski tak berpengaruh pada proses pelaksanaan Pilkada serentak dan berkurangnya calon, Hadar mengaku bukan berarti pekerjaan KPU semakin ringan. Kata dia, fokus utama KPU dalam waktu ke depan ini adalah bagaimana agar semua tahapan Pilkada sampai pada ujung pemungutan suara tanggal 9 Desember nanti.
"Ya enggak ringan juga, kan sudah kita adakan perpanjangan, perjuangan bukan hal yang mudah kan. Berat ringan sudah konsekuensi kerja, yang penting sekarang kita bangun kepastian. Jangan terus menerus membuka buka pendaftaran tanpa ada kepastian. Karena proses tahapan ini terus berjalan sementara di ujung sana ada yang sudah menunggu tidak bisa digeser, tanggal 9 Desember," papar dia.
Lanjut dia, setelah ditutup secara resmi, para pasangan calon yang pendaftarannya diterima KPU akan mengalami serangkaian kegiatan sebagaimana diatur dalam PKPU No. 12 tahun 2015 yakni pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen. Dari 852 paslon, KPU menetapkan waktu yang berbeda untuk mengumumkan siapa saja yang akan berhak untuk dipilih yakni pada 24 Agustus dan 30 Agustus.
"Namanya pilkada serentak kan ya harus serentak pelaksaannya. Sedang berlangsung, daerah ini berbeda jadwalnya dengan daerah yang lain. Sudah berlangsung, hari ini mereka sedang memulai mengirim atau melakukan jadwal pemeriksaan kesehatan. Paralel dengan itu dokumen-dokumennya diperiksa. Setelah ada hasil pemeriksaan dokumen akan diberitahukan dokumen ini kurang, harus diperbaiki. Kemudian ditunggu dokumen perbaikan. Setelah dokumen perbaikan masuk. Kami periksa lagi betul enggak sesuai aturan, setelah itu ditetapkan. Jadwal untuk yang tujuh kemarin dan sekarang itu ada tiga ini sampai tanggal 30 Agustus," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya