Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Jabar ngotot laporkan PDS ke Mabes Polri

KPU Jabar ngotot laporkan PDS ke Mabes Polri KPUD Jabar. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengaku sudah menerima klarifikasi Partai Damai Sejahtera (PDS) yang disampaikan ke KPU Kabupaten Karawang. Namun begitu tak membuat niat KPU Jabar untuk melaporkan oknum yang dilakukan Wasekjennya Ben VB Sitompul ke Mabes Polri.

Ketua Pokja Sosialisasi KPU Jabar, Aang Ferdhiman mengatakan, sesuai rencana pihaknya akan melapor pada Selasa (15/1) besok. "Belum ada perubahan rencana awal atas laporan tersebut," katanya di Kantor KPU Jabar, Bandung, Senin (14/1).

Namun, pelaporan itu masih melihat situasi terakhir. Sebab KPU Jabar sendiri besok akan menggelar rapat pleno dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013.

Pengklarifikasian yang dilakukan PDS memang sudah dilakukan ke KPU Jabar. Namun bukan cuma itu yang diminta. Sebab ulah Ben yang dilakukan bukan saja merugikan KPU Kabupaten Karawang, tapi KPU Provinsi Jabar bahkan KPU Republik Indonesia.

"Itukan (Ben) dilakukan di forum formal. Kita pingin semua jelas saja," katanya.

Sebelumnya Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyatakan kekecewaannya. Sebab tudingan itu jelas mengurangi kredibilitas KPU di mata masyarakat.

"Ini jelas sangat merugikan. Perlu dipandang secara serius. Untuk lebih jauh kami minta di clearkan. Ini serius karena menyangkut kredibilitas," ujarnya.

Ben VB Sitompul emosi saat menyampaikan keberatan hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Emosi Ben semakin tak terkendali ketika upayanya membongkar sejumlah dugaan penyimpangan komisioner KPU.

"Waktu verifikasi di Karawang, anggota KPUD Karawang, EM nawarin verifikasi di tempat karaoke," ungkap Ben dengan nada tinggi di kantor KPU, Senin (7/1) sambil menggebrak meja dan melempar mik. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP