KPU gelar rapat pleno terbuka hasil Pilgub DKI putaran dua
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta. KPU akan mengumumkan secara resmi hasil perolehan suara kedua pasangan calon cagub-cawagub DKI Jakarta pada putaran kedua.
"Agenda utama malam ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi. Kan ini rangkaian dari pemungutan suara 19 April lalu, ya. Setelah dilakukan penghitungan di TPS, lalu dilakukan rekap di tingkat kecamatan 20-26. Kemudian tanggal 27 dilakukan rekapitulasi di tingkat kota. Sekarang di tingkat provinsi," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno di Hotel Aryaduta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4).
Dia mengatakan, penetapan perolehan suara kedua paslon ini belum termasuk pengukuhan pemenang gelaran Pilgub DKI Jakarta. Sebab, pengumuman paslon terpilih baru dapat dilakukan setelah ada kepastian tidak adanya paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita hanya penetapan perolehan suara. Nanti penetapan paslon terpilih Insya Allah akan dilaksanakan tanggal 5 Mei setelah proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu berakhir. Ada apa tidak. Jadi masa perselisihan 3 hari ke MK itu kan setelah penetapan. Nah kalau masa itu sudah berakhir baru kita tetapkan yang terpilih," paparnya.
Sumarno mengatakan, konfirmasi kedatangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta baru disampaikan oleh tim paslon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sementara paslon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat belum ada konfirmasinya.
"Tadi sore saya dapat info dari tim paslon 3 bahwa Pak Anies dan Pak Sandi akan datang hari ini. (Paslon 2) Belum ada konfirmasi. Tapi keduanya kami memang undang. Tim paslon 2 dan paslon 3 diundang," ujarnya.
Diketahui, KPU telah mengumumkan hasil real count lewat website resminya. Setelah 100 persen data masuk dari 13.034 TPS di Jakarta, tercatat ada sebanyak 5.591.198 suara yang masuk. Adapun dari hasil real count tersebut pasangan calon nomor urut dua, Anies-Sandi unggul dengan mengantongi 57,95 persen atau sebanyak 3.240.057 suara. Sementara Ahok-Djarot mendapatkan 42,05 persen atau sebanyak 2.351.141 suara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaHasil penghitungan KPU juga memastikan Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan syarat perolehan suara di setiap provinsi.
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca Selengkapnya