Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU DKI verifikasi parpol setelah ditetapkan KPU Pusat

KPU DKI verifikasi parpol setelah ditetapkan KPU Pusat KPU. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar mengatakan, proses pendaftaran kepengurusan partai politik (parpol) yang akan mengikuti pemilu 2014 memang menjadi wewenang KPU Pusat. Nantinya, KPU DKI akan melakukan verifikasi jika sudah ditetapkan dari KPU RI.

"Pendaftaran itukan memang di KPU RI, tapi juga di KPU tingkat provinsi dan kota. Nah untuk verifikasi administrasi awalnya itu dilakukan di KPU RI. Jadi ketika seluruh berkas sudah diverifikasi administrasi oleh KPU RI kemudian memenuhi syarat baru KPU RI akan memerintahkan dan memberikan hasil verifikasi administrasi kepada KPU tingkat provinsi dan kota," ujar Dahliah kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Jumat (10/8).

Dia menjelaskan, untuk di KPU kota sendiri nantinya parpol menyerahkan copy Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Jadi KTA diserahkan di KPU tingkat kabupaten/kota sebanyak se per seribu dari penduduk. Nah kalau KPU sudah memutuskan secara administratif dan parpol tersebut sudah memenuhi syarat, baru kemudian KPU provinsi dan kabupaten/kota akan melakukan verifikasi administrasi dan faktualnya," terangnya.

Tapi walaupun sekarang ada parpol yang menyerahkan berkas kita akan memverifikasinya setelah ada pernyataan dari KPU RI bahwa secara administrasi parpol itu memenuhi syarat.

Namun, Dahliah mengatakan, jika memang pihak parpol ingin menyerahkan dokumen tersebut ke KPU DKI memang tidak apa-apa. Tapi nantinya dokumen tersebut akan diverifikasi setelah ada pernyataan dari KPU pusat.

"Verifikasi administrasi itu adalah dokumen berupa bukti kepengurusan. Sedangkan verifikasi faktual kita akan cek kebenarannya," tuturnya.

Menurutnya, pada tahap pemeriksaan tersebut pihaknya akan melihat dari segi dokumen kepengurusan dan dikonfirmasi secara faktual. Hal itu seperti data ketua, sekretaris, bendahara, alamat kantor dan sebagainya.

"Nah keputusan di KPU pusat itu pada tanggal 1 Oktober dan kita akan mulai memverifikasi pada 4 Oktober. Sedangkan Parpol harus menyerahkan berkas tersebut maksimal 7 September," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya