Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU dan DPR Sepakat Pemungutan Suara Pilkada 2020 Digelar 23 September

KPU dan DPR Sepakat Pemungutan Suara Pilkada 2020 Digelar 23 September Ketua KPU Arief Budiman. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memaparkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR. Tahapan pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan pada Rabu 23 September 2020.

"Selanjutnya KPU membahas dalam rapat pleno dan kemudian menentukan tanggal 23 September," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Kemudian, pendaftaran calon Gubernur akan dilaksanakan pada Februari 2020. Sedangkan pendaftaran calon Bupati dan Wali kota akan dimulai Maret 2020.

Kampanye para kandidat dimulai pada 1 Juli hingga 19 September 2020 dengan durasi 81 hari. "Jadi tiga hari setelah penetapan pasangan calon kemudian akan sudah dimulai masa kampanye. Masa kampanye berdurasi 81 hari," ungkapnya.

Arief menjelaskan, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota menyelenggarakan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota di 270 daerah. Jika dirinci sembilan provinsi, 224 kabupaten 37 kota.

Sejumlah persiapan juga sudah dilakukan KPU. Mulai dari rapat pleno, menyusun tahapan pemilihan hingga merancang anggaran.

"Kemudian, kedua menyusun penandatanganan NPHD paling lambat tanggal 1 Oktober. Kemudian sosialisasi mulai 1 November sampai 22 September 2020," ucapnya.

Meski sempat ada pertentangan dari beberapa Fraksi di DPR, tanggal Pilkada yang diusulkan KPU akhirnya disetujui DPR.

"Kalau 2, 9 khawatir ada pasangan calon nomor 2 dan 9 nanti dianggap tidak netral, 16 masih mungkin. Tetapi tadi ajuan KPU 23. Kami menghargai karena KPU punya persiapan lelangnya, persiapan APK-nya dan macem-macem, 23 tadi disetujui," kata Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP