KPU Coret 6 Caleg Terpidana Korupsi dari DCT Kota Malang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencoret 6 caleg dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Malang. Keenam nama tersebut berstatus terpidana kasus korupsi Kota Malang yang sudah berkeputusan tetap, setelah divonis bersalah pada Kamis (4/4) lalu.
Enam caleg yang dicoret antara lain Arief Hermanto dan Teguh Mulyono dari PDIP, Teguh Puji Wahyono dan Suparno HW dari Partai Gerindra, serta Mulyanto dari PKB dan Harun Prasojo dari PAN.
"Kita sudah mengeluarkan pengumuman itu (pencoretan) ke 2.352 TPS, terkait ada nama 6 caleg yang proses hukumnya sudah berkekuatan tetap pada 4 April," kata Fajar Santosa, Komisioner KPU Kota Malang, Selasa (16/4).
KPU Kota Malang melakukan perubahan terhadap surat keputusan tentang DCT itu berdasarkan perintah KPU RI. Karena memang caleg yang dalam dua kategori, baik yang tidak memenuhi syarat (TMS) maupun meninggal dunia, sebelum 17 April harus diumumkan.
Kota Malang memiliki 12 Caleg dalam daftar DCT yang terjerat kasus korupsi APBD 2014. Enam nama telah berkekuatan hukum tetap, setelah menyatakan tidak melakukan banding.
Sementara sisanya masih dalam proses hukum yakni Een Ambasari (Partai Gerindra), Hadi Susanto (PDI Perjuangan), Asia Iriani (PPP), Afdhal Fauza, Imam Ghazali (Partai Hanura) dan Indra Tjahyono (Partai Demokrat) .
"Kan ada 12 caleg, yang 6 masih proses di pengadilan tipikor," tegasnya.
Secara fisik 6 nama tersebut di kartu suara tidak dicoret, tetapi pencoretan hanya di DCT yang berkonsekuensi pada perhitungan perolehan suara. Suara yang diperuntukkan pada nama tersebut dialihkan ke partai yang bersangkutan.
"Terhadap 6 caleg yang dicoret jika mendapatkan suara, maka perolehannya dialihkan ke partai politik yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara terhadap 6 nama yang sedang menjalani proses hukum, tidak menjadi persoalan. Pencatatan perolehan suaranya tetap sebagaimana Caleg yang lain.
"Nanti konsekuensinya di konversi kursinya. Kalau seandainya terpilih dengan suara banyak, maka dia juga tidak bisa ditetapkan juga," tegasnya.
Fajar juga menegaskan bahwa untuk suara PKPI dan Partai Garuda di Kota Malang akan dimasukkan dalam kategori suara tidak sah. Karena partai tersebut dicoret kepesertaannya setelah tidak melakukan laporan dana kampanye.
"Kalaupun ada yang nyoblos dianggap sebagai suara tidak sah. Karena pelaporan dana kampanye yang tidak ada," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan
Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPenampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaBerkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca Selengkapnya