KPU beri tenggat Golkar dan PPP daftar pilkada hingga akhir Juli
Merdeka.com - Jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dihadapkan pada persoalan partai-partai yang bersengketa. Sebab, baik Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih belum menemukan titik temu guna menghadapi pilkada Desember mendatang.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan satu-satunya jalan agar partai-partai tersebut bisa mengikuti pilkada, adalah melalui jalur islah. Sehingga, kedua partai memiliki kepengurusan yang satu.
"Kita harus cermati perkembangan hukum. Kalau sampai hari ini belum ada, sesuai PKPU mereka harus punya keputusan islah atas satu pengurus. Ini yang harus dilakukan dengan meresmikan ke Menkum HAM. Tapi sepertinya sampai hari ini belum ada kabar dari mereka," kata Hadar di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).
Meski begitu, KPU akan tetap menunggu keputusan dari kedua partai sampai akhir Juli mendatang. Hadar menjelaskan pada batas waktu itu, Partai Golkar dan PPP harus menyerahkan SK Menkum HAM untuk verifikasi pendaftaran peserta pilkada.
"Mereka (Golkar dan PPP) masih bisa ikut. Kita tunggu sampai tanggal 26-28 Juli, mereka harus sudah mengajukan SK Menkum HAM. Kalau tidak ya berarti sengketanya belum selesai," imbuhnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya