Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU belum terima surat Bawaslu soal sanksi PKS

KPU belum terima surat Bawaslu soal sanksi PKS

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku belum menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sanksi terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan PKS. Partai yang dinahkodai Anis Matta itu dinilai melanggar aturan kampanye lantaran melibatkan anak-anak.

"Belum ada, belum sampai KPU rekomendasinya," ujar Husni kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3).

Secara terpisah, Bawaslu menyatakan bila KPU berhak memberikan sanksi berupa pemberhentian kampanye pada PKS.

"Saya Ketua Bawaslu, saya yang tanda tangan, mungkin suratnya (rekomendasi sanksi) dalam proses perjalanan surat naik ke Pak Husni (Ketua KPU). Tapi kemarin sore saya sudah tanda tangan pemberian sanksinya, sanksi administrasi," jelas Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung KPU, Kamis (27/3).

"Sekarang tinggal teman-teman KPU, saya sudah tanda tangan kemarin sore bahwa PKS itu di duga kuat melakukan pelanggaran. Rekomendasi supaya di tindak," tandasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP