Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU batasi pengantar Ahok-Djarot daftar 40 orang

KPU batasi pengantar Ahok-Djarot daftar 40 orang PDIP usung Ahok-Djarot. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat akan mendaftar sebagai pasangan calon Kepala Daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Keduanya direncanakan tiba di Kantor KPU DKI yang terletak di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat pada pukul 13.00 Wib.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan pengantar Ahok dan Djarot hanya diperbolehkan sekitar 40 orang untuk mengikuti proses pendaftaran. Jumlah tersebut, kata dia, berlaku sama bagi setiap calon yang mendaftar.

"Para tim intinya nanti maksimal 40 orang bisa naik ke atas untuk menyertai Pak Ahok dan Pak Djarot melakukan proses pendaftaran," kata Sumarno di KPU DKI, Rabu (21/9).

Sumarno menambahkan apabila jumlah yang datang melebihi 40 orang, maka KPU DKI meminta untuk menunggu di tempat yang telah disediakan. Di tempat tersebut juga telah disediakan monitor untuk memantau proses pendaftaran.

Sementara itu, Sumarno menjelaskan pengantar pasangan harus merupakan pimpinan partai politik pengusung calon dan tak bisa diwakilkan. "Tidak boleh, jadi hari ini yang datang dari pimpinan partai politik beserta calonnya juga wajib. Kalau calonnya nggak datang, nanti kita akan suruh kembali lagi dengan menyertakan calonnya," jelasnya.

Sumarno memastikan pada hari pertama pendaftaran hanya pasangan Ahok dan Djarot yang akan mendaftar. Sementara, pendaftaran akan ditutup pada Jumat (23/9) tepatnya pukul 24.00 Wib.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP