KPU: Ancaman penculikan penghinaan terhadap lembaga hukum
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum menilai ancaman penculikan yang dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik merupakan penghinaan terhadap proses hukum sengketa pilpres yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ketika kami sedang bekerja melaksanakan tugas-tugas konstitusional, dengan memberikan keterangan hukum terhadap proses sengketa ini, kemudian ada pihak yang melakukan intimidasi dengan ancaman penculikan, itu adalah sebuah penghinaan terhadap lembaga hukum," kata Komisioner Ida Budhiati di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (11/8).
Dia mengatakan klarifikasi dengan memberikan jawaban atas gugatan pemohon di Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu kewajiban KPU untuk mempertanggungjawabkan proses dan hasil penyelenggaraan pemilihan umum.
"Pelaksanaan tugas kami ini merupakan perintah konstitusi bahwa sebagai termohon kami diberikan hak yang sama di muka hukum untuk mempertahankan keputusan atau setidaknya memberikan penjelasan," jelas mantan ketua KPU Provinsi Jawa Tengah itu.
Oleh karena itu, KPU memandang perlu untuk meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan Muhammad Taufik, yang juga mantan ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin dini hari tadi.
Dalam beberapa demonstrasi, Muhammad Taufik memang sering melontarkan kata-kata provokatif untuk menangkap dan menculik komisioner KPU , karena dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Adnan Buyung Nasution menilai tindakan yang dilakukan Taufik tersebut tidak dapat dibiarkan karena terus-menerus disampaikan kepada publik, bahkan melalui siaran televisi.
"Muhammad Taufik melakukan ancaman secara terbuka melalui siaran televisi. Kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke Mabes Polri. Perbuatan itu tercela dan menghina peradilan, menghina Negara Indonesia yang demokratis," tukas Adnan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya