KPU akui sangat sulit calon independen lolos di pilkada serentak
Merdeka.com - Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengakui jika calon independen sulit lolos dalam pilkada serentak tahap pertama yang akan digelar Desember nanti. Khususnya, soal syarat dukungan dari masyarakat yang dirasa cukup berat bagi para calon independen.
"Sangat sulit atau tidak bisa kami ikutkan karena calon perseorangan itu punya syarat yang lainnya terutama syarat dukungan masyarakat terhadap mereka. Dalam proses kita, dukungan itu sudah harus diberikan jauh hari sebelumnya. Jadi kita bicara sesuatu yang di belakang. Jadi kalau itu mau diterapkan itu menjadi tidak serentak pemilihannya," kata Hadar di Gedung KPU, Rabu (6/8).
Rencananya, KPU ingin melibatkan para calon independen dalam pilkada, lanjut Hadar, namun harus melalui proses penyerahan dukungan, administrasi, dan faktual dukungan itu harus diserahkan terlebih dahulu dan butuh waktu lama.
"Kalau kita terapkan minggu depan itu yang duluan mau kapan? Kan tidak mungkin kita terapkan. karena memang kalau mau dibahasakan mereka bisa mendaftar tapi ada proses yang mereka tidak bisa lakukan," papar Hadar.
Sekedar informasi, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU perihal perpanjangan pendaftaran batas waktu 7 hari bagi daerah yang belum memenuhi syarat minimal 2 calon. Namun demikian peluang tersebut tidak berlaku bagi mereka yang ingin maju mencalonkan diri dari independen (non partai).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?
KPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnya