KPU akan gandeng akuntan publik audit dana kampanye parpol
Merdeka.com - Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, proses audit untuk laporan dana akhir kampanye parpol akan dilakukan pada 24 April 2014 mendatang. Laporan ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan audit terhadap dana kampanye yang akan digunakan saat pemilu sebagai laporan akhir.
"Proses audit akan dilakukan 15 hari seusai pemungutan suara. 24 April. Itu laporan akhir dana kampanye parpol akan disampaikan ke KPU," ujar Ferry di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3).
Ferry menjelaskan, proses audit dana kampanye parpol tahap akhir itu akan dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP). "Di situlah argo audit oleh kantor akuntan publik selama 30 hari akan mulai. Dari situ akan ketahuan bahwa mana partai mana yang patuh, mana yang sumbangannya melebihi pagu anggaran yang ditentukan. Kalau sekarang masih belum masuk di wilayah audit," tandasnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan proses verifikasi terhadap partai politik peserta pemilu 2014 yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye kepada KPU. Proses verifikasi akan dilakukan mulai 3-5 Maret 2014.
Lalu setelah proses verifikasi KPU selesai, partai akan diberikan jangka waktu untuk memverifikasi jika berkas laporan kurang lengkap selama 5 hari.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya