DPR Rapat dengan Pansel Anggota KPU-Bawaslu Bahas Tahapan & Jadwal Seleksi
Merdeka.com - Komisi II DPR RI menerima permohonan audiensi yang diajukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa pagi.
"Rapat Internal Komisi II DPR RI pada Senin (1/11) memutuskan akan menerima Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada hari ini (Selasa)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim di Jakarta dilansir Antara, Selasa (2/11).
Dia menjelaskan bahwa Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 22 Oktober 2022 telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR RI.
Luqman mengatakan dalam surat permohonan tersebut disebutkan audiensi untuk menyampaikan penjelasan mengenai tahapan dan jadwal seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI.
"Tentu Komisi II DPR RI akan mendengarkan dengan cermat paparan yang nanti disampaikan timsel," ujarnya.
Luqman mengatakan Komisi II DPR RI mendorong timsel agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik.
Menurut dia, Komisi II DPR RI menginginkan agar proses yang dilakukan timsel menghasilkan calon-calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang kompeten, berintegritas, dan profesional.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca Selengkapnya