KPK kembali 'dipereteli' DPR
Merdeka.com - Upaya Komisi III DPR untuk memereteli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum usai. Kali ini ada beberapa anggaran yang telah dialokasikan untuk KPK yang dibintangi oleh DPR.
Hal ini diungkapkan oleh Peneliti ICW Danang Widoyoko. Menurutnya, ada beberapa anggaran di 2013 yang sengaja tidak dicairkan DPR untuk membonsai kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"KPK gaji tetap cair, karena kan pegawai negeri, otomatis dong. Tapi banyak program yang dibintangi," jelas Danang usai diskusi dengan tema Mengulas Dugaan Mengakarnya Budaya Kolusi di Lembaga Tinggi Negara di Cikini, Jakarta, Minggu (27/1).
Namun, Danang enggan berkomentar lebih banyak terkait anggaran apa saja yang telah ditahan oleh DPR.
"Pastinya lebih baik coba tanya Johan Budi (Jubir KPK)," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak upaya-upaya yang dilakukan DPR untuk menghambat kinerja DPR untuk memberantas korupsi.
Beberapa waktu lalu DPR juga berencana merevisi Undang-Undang KPK, namun gagal direalisasikan akibat dari protes besar yang dilakukan berbagai elemen masyarakat.
Kini, beberapa anggaran program yang ada di KPK juga kabarnya tidak dicairkan oleh DPR.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya