Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK ingatkan jangan ada politik uang di Kongres PAN

KPK ingatkan jangan ada politik uang di Kongres PAN kongres pan. ©2015 merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional saat ini sedang menggelar acara besar, yaitu Kongres Nasional ke-IV di Nusa Dua, Bali. Salah satu puncak agenda dalam perhelatan akbar dimulai sejak hari ini, Sabtu, (28/2) hingga Selasa (3/3) pekan depan adalah memilih ketua umum periode 2015 hingga 2020.

Ada dua kandidat berhadapan memperebutkan jabatan ketua umum. Mereka adalah calon petahana Hatta Rajasa dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan.

Namanya acara tingkat nasional pastilah menyedot banyak dana. Tidak hanya soal akomodasi, tapi dikhawatirkan ada praktik politik uang buat membeli dukungan para kader. Di tengah kekhawatiran itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan supaya jangan ada duit negara dipakai buat membeli dukungan politik dalam Kongres Nasional PAN. Sebab, Komisi sudah membuktikan pernah ada penyimpangan penggunaan duit negara dipakai dalam ajang politik akbar, yakni tepatnya pada Kongres Partai Demokrat 2010.

Dalam persidangan empat tersangka kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng, Teuku Bagus Mokhammad Noor, dan Machfud Suroso serta sidang korupsi Anas Urbaningrum terungkap soal praktik lancung itu. Yakni beberapa perusahaan 'pelat merah' seperti PT Adhi Karya dan lainnya diminta mengumpulkan dana buat menyokong calon tertentu.

Tentu mereka dijanjikan bakal mendapat proyek bila sang calon didukung menang. Hal itu pun terjadi. Nilai fulus dihamburkan terlacak menurut KPK miliaran, belum lainnya secara sporadis.

"KPK mengimbau setiap aktivitas politik dilakukan tanpa politik uang. Demi terwujudnya dunia politik yang bersih," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Sabtu (28/2).

Priharsa meminta bila praktik itu terjadi supaya orang-orang mengetahui segera melaporkannya. Tentu, lanjut dia, harus disertai bukti pendukung.

"Iya (bisa lapor KPK) dan penegak hukum lain. Setiap laporan yang masuk, akan ditelaah," ujar Priharsa.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mau Memberi HP dan Uang ke Pendukung, Ganjar Pranowo Tanya Panwaslu

Mau Memberi HP dan Uang ke Pendukung, Ganjar Pranowo Tanya Panwaslu

Rencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya