Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontroversi komentar Rhoma soal lembaga negara

Kontroversi komentar Rhoma soal lembaga negara Rhoma Irama For Presiden. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Si Raja Dangdut Rhoma Irama kembali unjuk gigi. Dalam beberapa kesempatan, Rhoma mengeluarkan komentar-komentar kritis soal banyak hal, termasuk mengkritisi lembaga-lembaga negara.

Bahkan, Rhoma mengaku telah lama menyuarakan antikorupsi, jauh-jauh hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri. Lewat lagu-lagunya, pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini lantang menyuarakan antikorupsi.

"Sebelum Indonesia membentuk KPK, saya sudah ciptakan lagu yang isinya agar negara ini memberantas korupsi," kata Rhoma di kampus UNJ, Jakarta Timur, Selasa (3/12) kemarin.

Namun, atas beberapa komentarnya yang pedas ini menimbulkan kontroversi. Banyak yang beranggapan Rhoma tak paham masalah sehingga asal berkomentar.

Berikut komentar-komentar pelantun 'Ani' beberapa hari terakhir yang membikin kontroversi, seperti yang berhasil dihimpun merdeka.com, Rabu (4/12):

Minta MK dibubarkan

Raja dangdut Rhoma Irama yang menjadi salah satu kandidat yang digadang PKB sebagai capres 2014 tak mau ketinggalan mengomentari masalah politik dan tata kelola negara. Menurut Rhoma, Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya dibubarkan dan dileburkan ke dalam Mahkamah Agung (MA)."Penghapusan MK dari UUD ini. MK kita lebur ke MA," ujar Rhoma saat menjadi nara sumber dalam seminar nasional bertajuk "Menciptakan Lembaga Kepresidenan yang Efektif dan Efisien untuk Kesejahteraan Rakyat" di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12) lalu.Pernyataan pelantun lagu Begadang itu bukan tanpa dalih. Menurutnya, antara MK dan MA ada tumpang tindih kewenangan yang ditanganinya."Ada tumpang tindih MA mengadili di kasasi, di MK mengadili di tingkat pertama dan terakhir. Misalnya pasal 1 ayat a, MA berkewenangan mengadili di tingkat kasasi, ada fungsi yang sama dengan kualitas yang berbeda. Bedanya di tingkat kasasi. Tetapi secara fungsional isinya sama," jelas Rhoma.Kemudian lanjut Rhoma, MA memiliki kewenangan menguji peraturan perundang-undangan, begitu pula dengan MK yang juga memiliki kewenangan."Seperti ada kemubaziran dalam lembaga ini. Sehingga sebaiknya MK melebur ke MA, karena keduanya duanya sama kewenangannya," tutupnya.

Mengaku lebih dulu berantas korupsi dibanding KPK

Rhoma Irama kemarin menghadiri diskusi 'Dialog Kebangsaan Mencari Pemimpin Masa Depan Umat' di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), hari ini. Saat berpidato, Rhoma yang digadang-gadang menjadi Capres dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku sudah menyuarakan antikorupsi jauh sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk."Sebelum Indonesia membentuk KPK, saya sudah ciptakan lagu yang isinya agar negara ini memberantas korupsi," kata Rhoma di kampus UNJ, Jakarta Timur, Selasa (3/12) kemarin.Rhoma mengklaim dirinya adalah sosok capres yang multi talenta. Tidak hanya ahli seni dan agama, namun juga mengerti tentang dunia politik."Untuk menjadi capres saya sebetulnya tidak perlu mentransformasi diri dari seniman ke politik. Kalau anda lihat musik Rhoma, di sana ada politik, ada agama dan seni," jelasnya di depan ratusan mahasiswa UNJ.

Lebih dulu menyuarakan kebebasan HAM

Selain itu, Rhoma mengakui dirinya merupakan calon pemimpin yang menghormati kebebasan beragama. Bahkan, lanjutnya, dia juga mendukung kebebasan hak asasi manusia (HAM). "Sebelum dunia Internasional menyatakan kebebasan HAM, tahun 1980 saya sudah menyatakan kebebasan beragama, kebebasan HAM," tegasnya.Dalam acara itu, Rhoma juga menyatakan visi misinya sebagai capres, bukan kali ini saja. Namun, dia telah lama menyampaikan juga dalam tiap lirik lagu dangdutnya. "Visi-misi saya tidak hanya dalam pencapresan ini saja. Tapi jauh sebelum ini, anda lihat lagu-lagu saya," ungkap Rhoma.

Topik Pilihan: Capres 2014 | KPK

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Respons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja

Respons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja

"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi

Resmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi

AHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya