Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komite pemilihan Munaslub Golkar sebut mahar Rp 1 miliar wajib

Komite pemilihan Munaslub Golkar sebut mahar Rp 1 miliar wajib Kantor DPP Golkar. ©2016 Merdeka.com/Dieqy Hasbi Widhana

Merdeka.com - Ketua Komite Pemilihan Munaslub Golkar Rambe Kamarul Zaman menegaskan bahwa mahar Rp 1 miliar untuk mendaftar sebagai calon ketua umum merupakan hal yang wajib. Hal tersebut guna mengatasi kebutuhan keuangan internal partai.

‎"Partai politik harus menyerahkan iuran dan kewajiban. Itu dibacakan dalam ad/art. Itu wajib. Enggak bisa. Kita tetapkan Partai Golkar ke depan karena partai politik ini tidak cukup dana ke depan," kata Rambe di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (3/5).

Bahkan Rambe mengungkapkan bahwa tak perlu konsultasi dulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terkait apakah Rp 1 miliar itu termasuk gratifikasi atau tidak.

"Sudah disampaikan (wajib bagi calon ketum), enggak usah lagi KPK. Gimana kalau dana partai diperiksa-periksa lagi oleh KPK?" ujarnya.

Menurut ketua komisi II DPR tersebut, uang mahar harus dibayar pada saat mendaftarkan diri dan sebelum tahap verifikasi pada 6 Mei mendatang. Lalu tim verifikasi lah yang akan menentukan apakah syarat tersebut telah dipenuhi atau belum sekaligus apakah bisa ditetapkan sebagai calon ketum.

‎"Untuk mendaftar itu bisa diwakili. Itu konsensus kita. Biasanya setelah dia mendaftar kita berikan forum untuk menampilkan pikirannya bagaimana Partai Golkar dibawa ke depan," ungkapnya.

Sedangkan terkait persyaratan Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak tercela (PDLT) tidak perlu dianggap serius. Terkait loyalitas cukup surat sertifikat sebagai anggota.

"PDLT tidak ada ukurannya. Kalau tidak tercela sudah cukup SKCK. Kalau PDLT tidak perlu tanda bukti. Jadi gubernur, bupati saja yang sudah divonis bersalah diperbolehkan kok," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Singgung Politik Transaksional
Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Singgung Politik Transaksional

Timnas AMIN menilai pernyataan Airlangga menunjukkan bagaimana politik transaksional di Kubu Prabowo-Gibran berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini

Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya