Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komite Pemantau Pemilu Ingatkan Parpol Jaga Etika Jelang Pemilu 2024

Komite Pemantau Pemilu Ingatkan Parpol Jaga Etika Jelang Pemilu 2024 Mendag tunjukan minyakita saat rapat dengan DPR. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kelompok masyarakat sipil terdiri dari Kata Rakyat, LIMA Indonesia, dan KIPP Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan ke Bawaslu RI. Laporan ini buntut ajakan Zulkifli memilih anaknya sambil bagi-bagi minyak goreng di Lampung, beberapa waktu lalu.

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta menilai, PAN dapat menjadi role model etika berdemokrasi dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kaka Suminta saat menyoroti perdebatan dan polemik soal dugaan kampanye Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.

"Ini menjadi momentum untuk bangsa Indonesia. Bukan hanya untuk pemantau pemilu dan Bawaslu memahami etika minimal dalam berdemokrasi dan dalam kepemiluan," kata Kaka Suminta di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa,(19/7).

Simak berita Pemilu 2024 selengkapnya di Liputan6.com

Kaka mengajak dan mendorong semua pejabat negara terkhusus yang memiliki jabatan di partai politik untuk dapat menjaga etika. Menurutnya selama ini bangsa Indonesia sudah terlalu jauh mengabaikan etika berdemokrasi. "Etika-etika lain harus ditegakkan sudah terlalu jauh bangsa ini mengabaikan etika," jeas Kaka.

Sementara itu, Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti ingin, tidak hanya PAN yang membuat pernyataan terkait permasalahan soal etika ini.

"Tujuannya melaporkan. Pertama tentu memastikan apakah di dalam peristiwa itu terjadi setidaknya dua hal," ungkap Ray.

Di satu sisi, Ray tahu sebenarnya dugaan ini sudah dibantah oleh PAN yakni kegiatan bukan dilakukan saat menjabat sebagai Mendag.

Tanggapan PAN

PAN menilai, laporan masyarakat kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan karena kampanye putrinya saat bagi-bagi minyak goreng tidak tepat. Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menilai, laporan tersebut tidak punya dasar dan cuma cari sensasi. Yandri menilai, tidak ada yang dilanggar Zulkifli Hasan dalam UU Pemilu.

"Enggak tepat dan enggak punya dasar. Mungkin cari sensasi saja, mungkin ya. Jadi menurut saya, saya meyakini tidak ada yang dilanggar oleh bang Zul terhadap UU Pemilu," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7).

Yandri menuturkan, Zulkifli Hasan tidak sedang berkampanye Pemilu 2024. Zulkifli melakukan bagi-bagi minyak itu saat acara partai. Sehingga dinilai tidak ada pelanggaran apapun.

Yandri yang mengaku wakil ketua Pansus yang menyusun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menyatakan sanksi itu bisa diberi ketika sudah masuk masa kampanye. Saat ini masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai.

"Saya ini kan pembuat UU Nomor 7 Tahun 2017, jadi sanksi itu atau pelanggaran itu ada kalau di masa kampanye. Sedangkan, ini masa kampanye nanti tadi saya baru dengan bu Betty anggota KPU bahwa masa kampanye itu hanya 75 hari mulai November 2023," kata Yandri.

"Nah di masa itu memang enggak boleh memberikan sesuatu, menjanjikan sesuatu, kampanye di musholla, di sekolah, itu enggak boleh. Tapi kalau sekarang boleh, orang ngasih bantuan, memberikan sesuatu. Memang tugas partai begitu," jelasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik

Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik

Zulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye

Baca Selengkapnya
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel

PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel

PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya