Komite Konvensi Demokrat: Tidak perlu panggil Dahlan Iskan
Merdeka.com - Komite Konvensi Partai Demokrat telah menerima laporan dugaan korupsi Dahlan Iskan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokat Publik (JAP). Meski menerima laporan itu, Komite Konvensi tidak memanggil Menteri BUMN tersebut.
"Tidak perlu panggil Pak Dahlan kecuali ditindaklanjuti kepolisian," kata Anggota Komite Konvensi Partai Demokrat , Rully Charis di Jakarta, Selasa (8/1).
Komite baru akan mengambil tindakan jika ada proses hukum secara resmi. Sebab, Komite Konvensi juga memiliki panduan kode etik bagi peserta calon.
Topik Pilihan: Capres 2014 | Partai Demokrat
"Jika suatu aduan mengenai peserta baru berupa aduan atau informasi, komite bersikap menunggu. Komite memiliki panduan kode etik," ujarnya.
Komite Konvensi juga tidak akan membentuk tim investigasi terkait laporan dari JAP. "Seperti kasus yang dikait-kaitkan Ali Masykur Musa hingga ini tidak ada tindak lanjut sampai sekarang," ujarnya.
Atas pelaporan ini, Dahlan telah mengirim surat kepada Komite Konvensi. Inti surat Dahlan adalah meminta mencoret namanya dari peserta konvensi bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti yang dituduhkan oleh JAP. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya