Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisioner Kena OTT Hingga Dipecat, KPU Periode Saat Ini Disebut Paling Apes

Komisioner Kena OTT Hingga Dipecat, KPU Periode Saat Ini Disebut Paling Apes Uji Publik Rancangan Peraturan Pilkada 2020. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kornas Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menanggapi keputusan DKPP yang memecat Evi Novida Ginting dari jabatan komisioner. Keputusan tersebut menambah masalah yang terjadi di tubuh KPU.

Sebagaimana diketahui, dalam keputusannya," DKPP tidak hanya memberhentikan secara tetap Evi, tapi juga memberikan peringatan kepada sejumlah komisioner KPU. Hal ini, kata dia, patut diperhatikan secara serius.

"Saya kira (KPU) periode ini adalah periode yang paling apes lah. Karena memang OTT iya. selain OTT, dipecat lagi sekarang. Selain Bu Evi dipecat, ada peringatan keras kan. Hampir semua," kata dia kepada Merdeka.com, Kamis (19/3).

Menurut dia, ada dua hal yang dapat dibaca dari keputusan DKPP itu. Pertama terkait profesionalitas penyelenggara pemilu yang harus dijaga. "Kedua, dalam menjalankan tugas, dengan kasus Kalbar itu, KPU kemudian merasa berbesar hati, atau berbesar kepala. Lalu tidak mau mendengar masukan dari, misalnya dari lembaga pemantau, dari Bawaslu."

Akibatnya, KPU kemudian merasa sudah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan. Meskipun pada faktanya tidak demikian. "Kondisi ini menunjukkan soal kepentingan komisioner masih ada, kenapa kemudian tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu. Kalau soal salah menafsirkan saya kira sangat keliru. Karena ini komisioner. Soal pengetahuannya sudah oke," kata dia.

Mekanisme Rekrutmen Dipertanyakan

Dia pun menyoroti mekanisme rekrutmen komisioner KPU. Titik fokus dia arahkan pada panitia seleksi (pansel). Rekrutmen komisioner harus dimulai dengan memperhatikan siapa saja yang masuk dalam pansel.

"Saya kita di tim seleksi ini perlu diperhatikan. Jangan pada saat menentukan tim seleksi sudah ada kepentingan-kepentingan sehingga proses rekrutmen kemudian bermasalah. Pola rekrutmen kita ini keliru kerena memilih orang-orang yang lemah. Memilih orang yang lemah sehingga bisa diuruslah oleh partai, oleh kepentingan politik lain," tukasnya.

"Orang-orang yang bisa dibangun konspirasi dan konsensus-konsensusnya. Tapi kalau memilih orang-orang yang berani saya kira tidak akan terjadi seperti kasus Wahyu Setiawan, seperti Evi Novida Ginting ini," imbuhnya.

Dia mengatakan masalah yang terjadi bisa saja berdampak negatif, yakni turunnya tingkat kepercayaan publik kepada kerja-kerja yang dijalankan KPU.

"Secara moral dan dalam pendekatan politik saya kira muncul konspirasi baru bahwa KPU sebelum pelaksanaan dan penetapan hasil, mereka sudah banyak dicurigai oleh publik kan. Lalu hari ini terbukti, ada fakta, kita rasakan ada pemecatan ada OTT, ini justru akan menurunkan kepercayaan publik, integritas penyelenggara, khususnya KPU," lanjut dia.

Karena itu, dia mengumpamakan keputusan DKPP laksana wabah yang menggerogoti bahkan bisa saja membunuh kepercayaan publik. Hal tersebut, jelas berlawanan dengan upaya-upaya yang dilakukan berbagai elemen masyarakat demi terciptanya pemilu yang bersih.

"Karena pada satu sisi misalnya teman-teman JPRR atau lembaga lain, kita bicara soal pendidikan pemilih. Kita minta pemilihnya untuk tidak menerima uang dalam politik uang, tapi pada lain hal penyelenggaranya jadi begini. Kekhawatiran kita orang jadi antipati pada proses pemilihan nanti," terang dia.

Pengamat politik Adi Prayitno pun menitikberatkan pada proses rekrutmen. Putusan DKPP tidak hanya menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, melainkan juga bagi semua elemen masyarakat. Dia mendorong berbagai kelompok civil society dan LSM untuk berani membedah dan mempublikasikan rekam jejak para calon komisioner.

Pansel pun harus diisi oleh orang-orang yang memiliki track record bagus. Juga dapat dipastikan memiliki integritas. Dengan begitu, calon-calon komisioner yang disodorkan untuk dipilih DPR benar-benar berkualitas.

"Kan problemnya sering kali yang jadi panselnya rada-rada genit, afiliatif terhadap salah satu kekuatan politik. Ke depan harus ada pansel, kalangan profesional, tidak pernah bersinggungan dengan kekuatan politik manapun."

"Dalam bayangan saya siapa orang-orang itu, seperti Romo Magnis-Suseno, Buya Syafii Maarif. Orang yang hidupnya tulus untuk mengabdi pada negara. Merekalah yang semestinya jadi pansel. Bukan orang-orang yang dulu pernah jadi politisi, sekarang jadi independen. Bukan. Harus dihilangkan," tutur dia.

Dia pun membantah bahwa masalah yang terjadi di tumbuh KPU bakal berdampak pada turunnya legitimasi moral atas hasil pemilu lalu. Misalnya hasil pilpres, dimana Joko Widodo dan Ma'ruf Amin keluar sebagai pemenang.

"Enggak ada kalau itu. Untuk konteks pilpres, 01 sudah melalui semua tahapan pemilu. Ada beberapa sengketa ada pengaduan dan ending-nya ditandatangani oleh pihak yang bertarung, Jokowi dan Prabowo. Artinya tidak ada sedikitpun cacat hukum, cacat politik yang bisa mendelegitimasi hanya dengan dua kasus KPU ini. Apa lagi simbol 02 sudah merapat ke kekuasaan," terang Adi.

Penyelenggara harus Fair

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, putusan DKPP terhadap sejumlah komisioner KPU memberi pesan penting bahwa penyelenggaraan pemilu itu tidak hanya soal aspek teknis semata. Namun menyelenggarakan pemilu secara fair, adil dan bertanggung jawab juga merupakan hal yang elementer dalam penyelenggaraan pemilu.

"Jadi, persoalan integritas merupakan hal yang prinsip dalam penyelenggaraan pemilu," ujar dia kepada wartawan.

Menyikapi putusan DKPP ini, komisioner KPU yang masih tersisa harus segera melakukan perbaikan secara mendasar dengan membuktikan integritasnya. Khususnya dalam melaksanakan Pilkada serentak pada September 2020 mendatang.

"Berikan jaminan kepada peserta pilkada bahwa pelaksanaan Pilkada mendatang diselenggarakan dengan dasar integritas yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral," tegas dia.

Komisioner KPU harus memanfaatkan momentum ini untuk membentuk sistem pengawasan di internal. Kasus yang menimpa Wahyu Setiawan dan putusan terakhir DKPP ini, lanjut dia, mengonfirmasi belum maksimalnya sistem pengawasan di internal KPU yang baik.

"KPU harus membuat peta jalan (road map) integritas di internal KPU yang bisa operasional di lapangan. Bukan road map yang hanya di atas kertas semata," ungkapnya.

Selain itu, politikus PPP ini pun mendorong Presiden untuk segera melakukan pergantian antar waktu terhadap komisioner KPU yang diberhentikan oleh DKPP. Langkah tersebut demi efektivitas KPU dalam rangka menyambut pilkada serentak September 2020 mendatang.

Anggota Komisi II dari fraksi PKS Mardani Ali Sera pun mengapresiasi langkah yang diambil DKPP. Dia meminta agar KPU segera memberikan tanggapan dan penjelasan terkait keputusan tersebut.

"KPU perlu memberi tanggapan secara resmi atas keputusan ini karena semua mendapat sanksi. Seolah keputusan KPU pada kasus ini salah secara kelembagaan," ujar dia.

"Ketiga, publik perlu mengawal kasus ini agar ke depan penyelenggara pemilu perlu dijaga integritas dan netralitasnya," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan

Peristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari
KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari

Besaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'

Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya