Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VIII DPR desak kepolisian hukum pembakar hutan

Komisi VIII DPR desak kepolisian hukum pembakar hutan Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, dari hasil rapat dengan BPNB diketahui jika BNPB telah menyerahkan semua upaya penyidikan dan penyelidikan terkait para pelaku pembakaran hutan kepada aparat kepolisian dan penegak hukum. Dalam mendorong hal ini, BNPB hanya bisa memberikan keterangan dan data-data jika dibutuhkan.

Untuk menyikapi hal tersebut Saleh menjelaskan bahwa kemarin, Senin (2/11), Komisi VIII sudah bertemu dengan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Iza Fadri. Hal tersebut guna menanyakan langsung langkah-langkah penegakan hukum yang sudah dilakukan.

"Berdasarkan penjelasan kapolda diketahui bahwa sejauh ini sudah ada tiga nama perusahaan yang didakwa melakukan pembakaran dan akan diproses sesuai aturan hukum. Sementara itu, ada banyak perusahaan lain yang juga masih dalam proses penyelidikan," kata Saleh melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/11).

Saleh juga menjelaskan bahwa Kapolda mengatakan bahwa memang tidak mudah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan pihak swasta dalam pembakaran hutan itu. Apalagi ada modus baru di mana ada orang-orang yang sengaja melakukan pembakaran dan selanjutnya menuduh perusahaan tertentu sebagai pihak bertanggung jawab.

"Namun demikian, Kapolda berjanji untuk menegakkan hukum secara baik sesuai dengan harapan masyarakat dan DPR," tuturnya.

Hari ini, rencananya Komisi VIII DPR akan mengadakan rapat dengan Gubernur Sumsel. Isu yang akan dibahas masih terkait dengan karhutla dan asap.

"Selain menanyakan partisipasi dan langkah-langkah pemadaman yang dilakukan, komisi VIII juga akan menanyakan berbagai hal termasuk soal penanganan korban asap, koordinasi penanganan karlahut, persediaan stok bantuan bencana, perizinan pembukaan lahan, dan persiapan menghadapi musibah banjir yang diperkirakan akan terjadi dalam 1 atau 2 bulan ke depan," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP