Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VII DPR Bakal Undang Lagi Dirut Krakatau Steel setelah Sempat Diusir

Komisi VII DPR Bakal Undang Lagi Dirut Krakatau Steel setelah Sempat Diusir Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Komisi VII akan mengagendakan kembali rapat dengan Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim. Setelah dalam rapat kemarin (14/2), Silmy diusir ketika rapat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya akan mengagendakan rapat dengan Dirut Krakatau Steel sebab rapat kemarin belum mengambil kesimpulan. Ada isu yang belum terjawab.

"Karena rapatnya itu kemarin belum berakhir dengan sebuah kesimpulan tentu kita akan mengagendakan kembali rapat tersebut karena ada beberapa isu terutama mengenai isu impor baja, ada isu produktivitas industri baja di dalam negeri yang masih belum terjawab," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

Rapat dengan Dirut Krakatau Steel akan menjadi prioritas Komisi VII di masa sidang mendatang.

Eddy menyesalkan sikap Dirut Krakatau Steel dalam rapat kemarin. Seharusnya Silmy mengikuti irama, etika dan tata tertib yang telah ditentukan oleh DPR.

"Kami sesalkan sesungguhnya komunikasi lalu lintas komunikasi di DPR itu terutama di persidangan di komisi komisi itu sudah diatur melalui pimpinan. Jadi sebaiknya kita selalu mengikuti irama etika dan tata tertib tersebut agar lalu lintasannya bisa lancar untuk menghindari adanya kesalahan komunikasi di masa mendatang," ujar Sekjen PAN ini.

Eddy menilai peristiwa pengusiran tidak akan terjadi bila Silmy mengikuti tata tertib komunikasi dalam rapat di DPR. Seharusnya, Silmy meminta izin pimpinan rapat dahulu jika ingin bicara.

"Memang dalam hal ini dirut Krakatau Steel terlihat memberikan tanggapan tanpa adanya izin dari pimpinan rapat sehingga akhirnya pimpinan rapat memutuskan bahwa ada pelanggaran dari tata krama, tata tertib, dan etika yang ada di DPR di dalam persidangan," katanya.

Diberitakan, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim diusir dari ruang rapat Komisi VII DPR RI. Kejadian ini dipicu perdebatan antara Silmy dengan peserta rapat yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi.

Awal mulanya, Komisi VII memiliki agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim terkait beberapa hal. Di antaranya, perkembangan smelter di Kalimantan Selatan, blast furnace yang mangkrak, penjelasan terkait impor baja, dan lain-lain.

Dalam paparannya, Silmy menjelaskan bahwa penghentian operasional blash furnace tersebut karena alasan rugi. Namun, hal itu dikritik oleh Bambang, sebab dinilai tak sejalan dengan upaya memperkuat produksi dalam negeri.

"Ini bagaimana pabrik blast furnace ini dihentikan, tapi mau memperkuat produksi dalam negeri? Ini jangan maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura gak ikut bermain," kata Bambang, Senin (14/2).

"Maksudnya maling bagaimana?" tanya Silmy seketika menimpali.

Bambang kembali mempertegas pertanyaannya mengenai upaya perusahaan pelat merah itu untuk ambil andil memperkuat industri baja nasional melalui pabrik blast furnace. Silmy pun berusaha menjelaskan.

Namun, respons Silmy itu dinilai oleh Komisi VII tidak sesuai dengan teknis persidangan lantaran berbicara sebelum dipersilakan. Bambang-pun geram.

"Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai Komisi VII. Kalau sekiranya enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" kata Bambang.

"Baik, kalau memang harus keluar. Kita keluar," jawab Silmy.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP