Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III ngotot agar Komjen Budi Gunawan segera dilantik, ada apa?

Komisi III ngotot agar Komjen Budi Gunawan segera dilantik, ada apa? Budi Gunawan jadi Kapolri. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan, DPR akan mengambil langkah konstitusional jika Presiden Joko Widodo tidak segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, DPR tidak akan langsung mengarah pemakzulan. Sebab, DPR masih memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk melakukan langkah konsultasi dengan pimpinan DPR.

"Presiden menurut UU 2 tahun 2002 tentang Polri pasal 11 ayat (3) ketika memberhentikan Kapolri maka harus menunjuk penggantinya. Tapi ini tidak kunjung direalisasikan. Ini pelanggaran UU bisa mengarah kepada impeachment, tapi kita masih memberikan kesempatan pada presiden untuk melakukan langkah-langkah konsultasi dengan pimpinan DPR," kata Aziz di Pressroom DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1).

Sambung Aziz, meski rapat konsultasi tidak tertulis dalam aturan perundangan dalam kasus pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden, tetapi DPR mendahului hal ini daripada mengambil langkah-langkah yang mengarah pada pemakzulan.

"Kita masih memberikan kesempatan pada presiden untuk melakukan langkah konsultasi. Meski tidak diatur, tapi kita mendahului penyelesaian dengan cara seperti ini," tuturnya.

Jika hal ini tidak digubris oleh Jokowi maka DPR bisa melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme demi menegakkan aturan perundangan.

"DPR bisa melakukan langkah sesuai mekanisme dan aturan perundangan yang ada yang dimiliki oleh DPR. Ini nanti akan dibahas di paripurna MPR, diserahkan ke MK dan jika dinyatakan bersalah dikembalikan lagi ke MPR untuk diambil keputusan," imbuhnya.

Sementara, ketika ditanya apakah Jokowi melanggar konstitusi apabila melantik Budi Gunawan, ia menyebut hal tersebut bukanlah sebuah hal yang melanggar konstitusi melainkan menjurus melanggar secara etika.

"Kita hanya bicara hukum, hukumnya mengharuskan presiden melantik. Kalau dikatakan bahwa seorang tersangka dilantik itu melanggar hukum, maka tidak ada yang dilanggar. Tapi kalau melanggar etika yah bisa saja, tapi kan yang kita bicarakan hukumnya dan presiden wajib menjalankan hukum tersebut," tegasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi
Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Bacakan Sumpah Hakim Konstitusi di Depan Jokowi Hari Ini
Arsul Sani Bacakan Sumpah Hakim Konstitusi di Depan Jokowi Hari Ini

Agenda pengucapan sumpah hakim konstitusi rencana akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun

Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun

Baca Selengkapnya