Komisi III khawatir kalau BIN tangkap teroris bisa timbul rivalitas
Merdeka.com - Usulan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menginginkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi. Tujuannya, agar Intelijen diberikan kewenangan menangkap dan menahan pelaku teror. Namun ide itu justru ditentang Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menegaskan, BIN sudah mempunyai tugas memberikan informasi. Sedangkan eksekusi tetap menjadi milik Kepolisian. Sehingga bila intelijen diberikan kewenangan melakukan penangkapan, ditakutkan akan terjadi rivalitas antara Kepolisian, TNI maupun Intelijen lakukan penangkapan.
"BIN itu kan punya fungsi melacak dan mengolah informasi jadi dia tidak punya fungsi eksekusi. Jangan-jangan ada rivalitas antara institusi organisasi sehingga enggak mau menyerahkan informasi, melakukan sendiri, timbul rivalitas," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1).
Politikus PKS ini menganjurkan agar pemerintah khususnya, Menko Polhukam lebih baik mengevaluasi kinerja aparat dalam menangani kasus terorisme. Sebab, bila menganggap merevisi undang-undang merupakan cara terbaik, maka itu akan timbul 'tambal sulam'.
"Jangan bilang UU harus diubah. Nanti seperti tambal sulam. Kita ubah pasal ini kecolongan di sana, jadi jangan sampai kita seperti menambal jalan di sini kita tutup di sana berlobang. Kalau mau bagus kita kerok tanahnya perbaiki aspalnya," ujarnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya