Komisi III: Jika penegak hukum on the track, Pansus Pelindo tak ada
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengakui banyak kasus besar di Pelindo II yang harus dibongkar. Menurutnya jika aparat penegak hukum sudah bekerja professional, maka tak akan ada Pansus Pelindo II DPR ini.
"Kalau sudah on the track, Pansus tidak ada," kata Aziz di Kompleks Parlemen DPR RI, Rabu, (21/10).
Menurutnya upaya Komisi III DPR ini merupakan respon terhadap desakan dari publik. Kemudian di internal komisi membentuk Pansus yang anggotanya lintas komisi atau delegasi fraksi.
"Laporan-laporan dari kelompok masyarakat yang masuk Komisi III. Atas dasar laporan itu kemudian dibawa ke dalam rapat pleno Komisi III. Dalam rapat pleno itu memutuskan. Goalnya penegakan hukum," tutur Politikus Golkar yang juga anggota Pansus Pelindo II ini.
Seperti diketahui, baru saja Pansus Pelindo II DPR memanggil Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak untuk memberikan keterangan.
Victor meminta kasus Pelindo II segera dibongkar. Hal tersebut tak hanya berkaitan dengan kasus mobil craine saja, akan tetapi menurutnya masih banyak kasus besar lainnya.
"Dibukalah seluas-luasnya. Bukan hanya crane, tapi kasus lain juga dibuka semua. Kalau craine kan hanya pintu masuk," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya