Komisi III DPR bentuk Panja Victoria usut kasus korupsi BPPN
Merdeka.com - Kasus korupsi pembelian aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang melibatkan PT Victoria Sekuritas Indonesia berbuntut panjang. Komisi III DPR diketahui telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Victoria untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengatakan, Panja Victoria sudah dibentuk sejak minggu lalu. Menurut dia, tugas kerja Panja Victoria masih disusun.
"Panja Victoria sudah dibentuk pekan lalu, nanti masih dibicarakan lagi apa-apa yang akan dikerjakan," kata Risa Mariska, Kamis (15/10).
Risa tak mau menjelaskan lebih rinci mengenai dasar pembentukan Panja Victoria ini. Kasus dugaan korupsi BPPN tahun 2003 lalu ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Nilai korupsi kasus BPPN ini dinilai hingga triliunan rupiah.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, pembentukan Panja Victoria untuk mengungkap adanya sesuatu yang dianggap janggal dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung ini. Hanya saja, dia menyatakan, pembentukan Panja belum dibicarakan secara utuh oleh internal Komisi III.
"Belum ada rapat internal dalam konteks arah dan tujuan pembentukan Panja, paling tidak ini dalam rangka pengawasan terhadap institusi penegak hukum," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya