Komisi III DPR akan panggil Menkum HAM dan Kapolri pekan depan
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mulai memanggil mitra kerja pada pekan depan. Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Sutarman akan dipanggil pada pekan depan.
Aziz menjelaskan, Senin (3/11) akan mengagendakan rapat internal untuk menentukan agenda pemanggilan Kapolri, Menkum HAM dan BNN. Jika disetujui, maka pihaknya akan memanggil Yasonna Laoly dan Sutarman minggu depan.
Aziz juga mengatakan, rencananya pada tanggal 10 November nanti pihaknya akan mengagendakan rapat gabungan dengan Komisi I DPR. Hal ini dilakukan untuk membahas agenda Kemenko Polhukam ke depan.
"Saya juga koordinasi dengan Komisi I Pak Mahfudz (Siddiq) mengundang Menko Polhukam. Merapatkan strategi politik dan keamanan dalam tahun pertama pemerintahan. Ke depan untuk mengurangi membatasi perselisihan antara TNI-Polri dan langkah-langkah harus diambil tahun 2015. Di bawah Pak Tedjo tidak terjadi lagi pertikaian TNI-Polri," ujar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10).
Politikus Golkar ini menambahkan, agenda dalam pemanggilan Yasonna nanti terkait dengan over kapasitas. Dia juga menyinggung soal surat keputusan pengesahan Romahurmuziy sebagai ketua umum PPP, padahal baru sehari dilantik.
"Dalam hal mengatasi over kapasitas, kemudian bagaimana pelaksanaan dibentuknya UU hak cipta," ujar dia.
"(Soal PPP) Kita tidak akan mendalami secara detail. Dalam hal suatu sengketa, apapun, pemerintah tidak masuk dalam sengketa itu sehingga pemerintah tidak jadi objek yang digugat, kok jadi pemerintah yang digugat, besok lusa pemerintah digugat kasihan Pak Jokowi-JK. Hanya menimbulkan kegaduhan," tutur dia.
Ketika ditanya soal PDIP yang meminta agar pemerintahan Jokowi mengabaikan DPR versi Koalisi Merah Putih, Aziz menanggapi santai. Menurut dia, pihaknya hanya mengikuti aturan yang berlaku.
"Kalau tidak hadir, panggil lagi," singkat dia.
Sesuai tata tertib, jika mitra kerja tidak memenuhi panggilan DPR sebanyak tiga kali, maka DPR berhak memanggil paksa mitra kerja.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaSelama menjabat sebagai anggota DPR RI, Kris Dayanti berada di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca Selengkapnya